Seskab: Dana Kelurahan Usulan Wali Kota Harus Ada Payung Hukumnya

Pemerintah Pusat menyatakan belum bisa menyetujui usulan dari sejumlah wali kota yang meminta dana untuk kelurahan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Jul 2018, 13:15 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 13:15 WIB
Sekteraris Kabinet Pramono Anung
Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat melakukan wawancara khusus dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (9/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Pusat menyatakan belum bisa menyetujui usulan dari sejumlah wali kota yang meminta dana untuk kelurahan. Sebab, belum ada aturan atau payung hukum yang mengatur tentang pemberian dana dari Pemerintah Pusat ke Kelurahan.

"Perlu waktu dan kemudian harus ada payung hukum yang memayungi itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Menurut Pramono, usulan dari sejumlah wali kota itu tetap akan dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi. Namun, untuk aplikasinya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Lain halnya dengan dana desa, Pramono mengatakan, dana desa sengaja dikucurkan oleh pemerintah pusat. Sebab, dana tersebut nantinya digunakan untuk membangun desa dan mempersempit ruang ketimpangan antara desa dengan perkotaan.

"Karena yang diatur dalam undang-undang itu kan dana desa. Di desa juga sering kali tidak mempunyai dana yang cukup untuk membangun desanya," terang Pramono.

 


Usul Wali Kota

Kucuran dana untuk kelurahan diusulkan sejumlah wali kota saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin 23 Juli 2018 lalu.

"Jadi (pertemuan dengan Presiden), intinya tentang dana kelurahan, jadi selama ini dana desa sudah ada, tetapi dana kelurahan tidak ada," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany‎.

Airin mengatakan, nantinya besaran dana tersebut disesuaikan dengan masing-masing karakter dan persoalan di setiap daerah.

"‎Ini segera dibahas (ditingkat pusat), mudah-mudahan dapat secepatnya selesai. Formulanya kita serahkan ke pusat, seperti apa nantinya," terang Airin.

Selama ini, kata Airin, anggaran di tiap kelurahan berasal dari pemerintah kota. Namun, dana yang dialokasikan itu dianggap masih kurang.

"‎Persoalan perkotaan juga kompleks, baik itu kemacetan, kriminalitas dan lainnya. Bahkan kemiskinan, kalau tidak ditangani dengan baik, kriminalitas bisa tinggi," ucap Airin.

Oleh sebab itu, Airin dan para Walikota lainnya meminta pemerintah pusat turun tangan membantu. Misalnya dengan membuat kebijakan untuk mengalokasikan dana kelurahan, seiring telah adanya dana desa.

"Beliau menyambut baik, beliau berpikir bahwa dana desa itu juga termasuk dana kelurahan, ternyata yang Insya Allah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk bisa membantu dana kelurahan," Airin memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya