Polisi Tangkap 5 Juru Parkir yang Sering Memalak Pengunjung Tanah Abang

Menurut dia, juru parkir liar ini sering memalak pengemudi yang melintas di depan Blok G di kawasan Pasar Tanah Abang.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2018, 15:04 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2018, 15:04 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Retribusi dan Parkir Liar Thamrin City
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6). Polsek Tanah Abang berhasil meringkus komplotan pemerasan berkedok karcis retribusi dan parkir liar. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Lima juru parkir yang diduga kerap melakukan pemalakan terhadap pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ditangkap polisi, Jumat (24/8/2018). Lima pria yang ditangkap yaitu R (33), RG (26), MS (27), MI (19), dan terakhir AK (43) yang berperan sebagai kapten.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, kelima orang tersebut ditahan berdasarkan keluhan pengunjung. Sebab, mereka kerap diminta tarif parkir yang tinggi.

"Setelah mendapat banyak laporan, kami langsung meringkus mereka," ujar Lukman di Jakarta, Minggu (16/8/2018).

Menurut dia, juru parkir liar ini sering memalak pengemudi yang melintas di depan Blok G di kawasan Pasar Tanah Abang.

"Kelompok ini juga tidak segan-segan merusak mobil kalau permintaan tidak diberi," ujar Lukman.

Saat ditangkap, lanjutnya, polisi menyita uang diduga hasil pemalakan senilai Rp 134 ribu. Atas kejadian itu, polisi mengimbau agar masyarakat parkir di tempat yang sudah disediakan.

"Ya kita berharap agar masyarakat lebih taat, parkirlah di tempat yang sudah disediakan, parkiran resmi," pungkas Lukman.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya