Polisi Tangkap 2 Pemalak Sopir di Jakut

Kedua pelaku berinisial ED (42) dan DN (27) ditangkap Jumat 18 Mei sore di jembatan goyang Tanjung Priok.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Mei 2018, 21:28 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2018, 21:28 WIB
Moch Harun Syah/Liputan6.com
Sejumlah anak meminta uang sopir kontainer di Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Buser Polsek Tanjung Priok menangkap dua pelaku yang diduga seringkali memalak sopir truk di Jalan RE Martadinata Ancol Jakarta Utara.

Kedua pelaku berinisial ED (42) dan DN (27) ditangkap Jumat 18 Mei sore di jembatan goyang Tanjung Priok.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, keduanya diduga kuat salah satu geng yang sering memalak sopir truk di kawasan jalan RE Martadinata, Ancol dan sekitarnya. Saat diamankan, belasan ribu uang yang diduga hasil pemalakan diamankan.

"Dua pelaku lagi beraksi malak sopir yang lewat. Ini yang ditangkap sebagian kelompok aja. Masih kita kejar lagi yang lain," kata Kompol Supriyanto saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (19/5/2018).

Supriyanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Ada yang memilih korban dan ada yang mengeksekusi.

"Jadi nggak semua yang lewat. Tapi kebanyakan memang sopir truk, boks atau yang bawa muatan. Mereka bagi peran, ada yang milih korban terus satunya lagi langsung malak," imbuh Supriyanto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berbekal Kayu dan Gulungan Koran

Jokowi Dengar Curhat Sopir Truk di Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima 70 perwakilan sopir truk se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5). Jokowi menerima aduan dari sopir truk terkait premanisme hingga pungli di jalan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Supriyanto melanjutkan, masih dari hasil pemeriksaan, setiap sopir dimintai uang paling sedikit 10 ribu rupiah. Setiap hari kedua pelaku bisa mengantongi uang sampai Rp 200 ribu lebih.

"Paling sedikit seratus ribu sampai dua ratus ribu. Sering lebih juga. Dari pagi, siang, sore sampai malam gantian aja," ujar dia.

Supriyanto menuturkan, dalam setiap aksinya kedua pelaku membawa kayu kecil dan gulungan koran. Polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam saat penangkapan kemaren.

"Jadi bawa kayu sama gulungan koran. Itu buat nakut-nakutin kan jadi seolah-olah itu gulungan koran benda tajam atau sajam," beber dia.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. Keduanya sudah ditahan di tahanan Polsek Tanjung Priok.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya