Polda Metro Tambah 4 Unit CCTV di Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet

Penambahan CCTV itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pemantauan terhadap Ratna Sarumpaet.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2018, 11:41 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2018, 11:41 WIB
Ratna Sarumpaet
Tersangka Ratna Sarumpaet keluar dari mobil untuk memeriksa kesehatannya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). Ratna Sarumpaet ditahan terkait kasus hoaks penganiayaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menambah beberapa unit Closed Circuit Television (CCTV) dalam rumah tahanan (Rutan) Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya. Penambahan CCTV itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pemantauan terhadap sang aktivis.

"Ruang tahanan Ratna kini kita tambah rekaman CCTV. Ya ini untuk tambahan pengawasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Merdeka.com, Kamis (11/10/2018).

Argo menambahkan, tambahan CCTV yang dipasang berjumlah empat unit. Semua aktivitas  Ratna Sarumpaet dalam tahanan dapat terekam, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jadi kita bisa pantau keluar masuk orang di tahanan ya, biar lebih terpantau," ujarnya.

Aktivis Ratna ditangkap petugas kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya.

Ratna ditangkap terkait kasus hoaks pengeroyokan yang terjadi di Bandung, 21 September 2018. Dia mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan kebohongan  yang sengaja dibuat.

Atas kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Reporter: Ronald

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Minum Obat

Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menyatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet adalah hal biasa yang dijalankan para tahanan. Pemeriksaan itu dilakukan secara keseluruhan.

"Semua kita periksa secara umum. (Apa saja?) Jangan dong, itu kan rahasia antara pasien dan dokter pemeriksa. Kita periksa berdasarkan permintaan penyidik, hasil juga kita serahkan ke penyidik, bukan konsumsi publik, dan kita hampir periksa semua tahanan rutin," kata Umar di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

"Umum, semua kita periksa. Tiap ada keluhan, atau tiga hari dalam seminggu kita kunjungan ke rutan Polda. Semua kita lakukan sama," sambungnya.

Dalam pemeriksaan ini, Umar mengaku pemeriksaan Ratna Sarumpaet berjalan baik dan hasilnya memuaskan. Selama beberapa hari di tahanan, ungkapnya, Ratna mengonsumsi obat-obatan untuk mempercepat penyembuhan luka bekas operasi plastik yang dilakukannya.

"Ya obat kalau dia sakit perut. Ya namanya bekas luka kan harus dilakukan pemeriksaan. Habis luka itu daripada kena infeksi minum antibiotik, kalau sakit kasih obat antisakit," Umar memungkasi.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya