Lemhannas Teken MoU dengan Kemendagri, Komnas Perempuan, dan Ikatan Notaris

Gubernur Lemhannas berharap, penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 15 Okt 2018, 14:18 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2018, 14:18 WIB
Profesor Dorodjatun Kuntjoro Jakti (kiri) dan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo (kanan) (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)
Profesor Dorodjatun Kuntjoro Jakti (kiri) dan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo (kanan) (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding atau MoU bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Nasional Perempuan, dan Ikatan Notaris Indonesia.

Penandatanganan ini juga terkait perpanjangan MoU sebelumnya dengan Kemendagri yang habis masa berlakunya.

"Secara umum, nota kesepahaman Lemhannas RI dengan 3 institusi meliputi penguatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli dan pakar akademisi, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan," ujar Gubernur Lemhannas Agus Widjojo di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Agus berharap, penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka.

Penandatanganan antara Lemhannas dengan 3 lembaga ini harus dilanjutkan dengan kegiatan nyata secara konsisten terkait bidang yang ada dalam ruang lingkup kerja sama.

Pemimpin Berwawasan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan, dengan adanya kelanjutan kerja sama rutin Kemendagri dengan Lemhanas, Indonesia dapat memiliki para pemimpin yang punya pola pikir komprehensif integral, memahami masalah ketahanan nasional, serta berwawasan nusantara.

"Yang pertama adalah pejabat-pejabat eselon 2 yang akan masuk ke eselon 1 di Kemendagri itu wajib untuk mengikuti Lemhanas. Kemudian gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan pimpinan DPR RI, baik tingkat 1 maupun tingkat 2," Tjahjo menjelaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya