Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk warga Jakarta Utara. Pembagian ini dilakukan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Jakarta Utara.
Jokowi mengatakan, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat tanah bisa sampai ke masyarakat pada tahun ini. Sedangkan pada 2019, ia menargetkan 9 juta sertifikat.
Baca Juga
"Harus keluar dari kantor BPN yang ada di kabupaten, kota, provinsi, semua harus keluar," kata Jokowi saat acara pembagian sertifikat di Marunda, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).
Advertisement
Menurut Jokowi, sertifikat tanah merupakan tanda bukti kepemilikan tanah atau lahan bagi masyarakat. Ia berharap dengan adanya sertifikat ini, menghindarkan dari kasus sengketa tanah dan lahan.
"Sertifikat ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki menjadi jelas. Namanya sengketa di mana-mana, sedih saya. Antara tetangga dengan tetangga antara masyarakat dengan pemerintah, antara masyarakat dengan BUMN, antara masyarakat dengan perusahaan, banyak sekali," terang Jokowi.
Â
Dijaga Baik
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menitipkan pesan kepada warga yang menerima sertifikat tanah. Pertama, yang sudah mendapatkan sertifikat tanah untuk dijaga dengan baik. Misalnya sertifikat diberikan plastik agar tidak mudah rusak.
"Kemudian jangan lupa difotokopi. Kalau sertifikat yang aslinya hilang nanti difotokopi, ini mudah ngurusya ke BPN," ucap Jokowi.
Kemudian selanjutnya, Jokowi meminta masyarakat yang ingin menggadaikan sertifikatnya untuk berhati-hati. Sebaiknya, uang hasil menggadaikan sertifikat digunakan untuk modal usaha.
"Hati-hati kalau mau pinjam uang ke bank. Tolong dihitung, tolong dikalkulasi, bisa mengangsur enggak setiap bulannya," kata Jokowi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement