Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan ada perubahan pola penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia. Para pelaku cenderung tak lagi menggunakan jalur perairan Aceh.
Kini, mereka lebih memilih jalur Dumai dan Bengkalis, Riau. Hal itu tampak dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya seperti pengungkapan penyelundupan 40 Kg sabu dari Malaysia awal Oktober lalu.
Baca Juga
"Rute masuk penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia yang semula melalui perairan Aceh, sekarang bergeser ke Dumai atau Bengkalis," kata Eko Daniyanto dalam siaran pers, Sabtu (20/10/2018).
Advertisement
Seperti dilansir Antara, menurut dia, berdasarkan keterangan sejumlah tersangka kurir maupun bandar narkoba yang ditangkap, sabu yang diselundupkan melalui Dumai atau Bengkalis itu untuk didistribusikan ke wilayah Sumatera dan Jawa.
"Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara, (penyelundupan) melalui Tanjung Balai Asahan," kata Eko.
Â
Jumlah Kasus Meningkat
Berdasarkan data penanganan tindak pidana narkoba selama pekan ketiga Oktober 2018, terlihat bahwa jumlah kasus meningkat dari pekan sebelumnya. Dari 825 kasus narkoba di pekan kedua, jumlahnya meningkat menjadi 869 kasus di pekan ketiga.
Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba pada pekan ketiga Oktober berjumlah lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesi. Rinciannya bandar narkoba sebanyak 37 tersangka dan pengedar 567 tersangka.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement