Polri: Pola Penyelundupan Sabu dari Malaysia Berubah

Perubahan itu tampak dari beberapa kasus penyelundupan sabu yang akhir-ahir ini diungkap Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Okt 2018, 16:47 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2018, 16:47 WIB
Wujud Sabu 1,6 Ton yang Diselundupkan Lewat Perairan Batam
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto memberikan keterangan pers terkait penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di Jakarta Timur, Selasa (27/2). Sabu tersebut terbagi dalam 1.448 bungkus. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan ada perubahan pola penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia. Para pelaku cenderung tak lagi menggunakan jalur perairan Aceh.

Kini, mereka lebih memilih jalur Dumai dan Bengkalis, Riau. Hal itu tampak dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya seperti pengungkapan penyelundupan 40 Kg sabu dari Malaysia awal Oktober lalu.

"Rute masuk penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia yang semula melalui perairan Aceh, sekarang bergeser ke Dumai atau Bengkalis," kata Eko Daniyanto dalam siaran pers, Sabtu (20/10/2018).

Seperti dilansir Antara, menurut dia, berdasarkan keterangan sejumlah tersangka kurir maupun bandar narkoba yang ditangkap, sabu yang diselundupkan melalui Dumai atau Bengkalis itu untuk didistribusikan ke wilayah Sumatera dan Jawa.

"Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara, (penyelundupan) melalui Tanjung Balai Asahan," kata Eko.

 

Jumlah Kasus Meningkat

Berdasarkan data penanganan tindak pidana narkoba selama pekan ketiga Oktober 2018, terlihat bahwa jumlah kasus meningkat dari pekan sebelumnya. Dari 825 kasus narkoba di pekan kedua, jumlahnya meningkat menjadi 869 kasus di pekan ketiga.

Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba pada pekan ketiga Oktober berjumlah lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesi. Rinciannya bandar narkoba sebanyak 37 tersangka dan pengedar 567 tersangka.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya