Rizieq Anjurkan Pakai Bendera Tauhid, Polri: Gunakan Bendera Indonesia

Polri belum menemukan unsur pidana dalam insiden pembakaran bendera HTI yang berisi kalimat Tauhid.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Okt 2018, 15:58 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 15:58 WIB
Mabes Polri Terkait Penangkapan Terduga Teroris di Cianjur
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memberi keterangan penangkapan empat terduga teroris Cianjur, di Mabes Polri, Minggu (13/5). Dari penangkapan, polisi menyita kartu identitas, ponsel, kartu ATM, dua senjata api (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kasus pembakaran bendera mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat. Polri meminta masyatakat tidak terjebak isu provokatif.

"Kita tentunya mengimbau dan kerjasama dengan seluruh stakeholder untuk meredam. Kita jangan terjebak dengan isu-isu yang justru memperparah serta mengadu domba antar kelompok," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).

Setyo meminta masyarakat menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Sementara ini, Polri tidak menemukan unsur pidana pada pembakaran bendera tersebut. Namun penyidik tetap menggali keterangan dari para ahli.

"Karena proses hukum sudah dilakukan dan secara hukum sudah disampaikan Polda Jabar kemarin tentang mensrea atau niat, kemudian fakta-fakta hukumnya seperti itu sudah dinyatakan, ya kita harus terima," ucapnya.

Jenderal bintang dua itu juga merespons seruan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang meminta masyarakat memasang bendera dan panji-panji dengan tulisan kalimat tauhid di rumahnya.

"Saya mengimbau, kita WNI. Itu aja. Gunakan bendera ya bendera Indonesia," kata Setyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya