Mendagri: Anies Belum Punya Wakil, Salah Partai Koalisi

Mendagri meminta partai koalisi kompak mengusung dua nama calon wagub DKI yang akan diajukan ke DPRD.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 27 Nov 2018, 17:34 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018, 17:34 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)
Mendagri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta dua partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra untuk segera menentukan nama pengganti Sandiaga Uno untuk menjabat posisi wakil gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, kekosongan posisi wakil gubernur DKI yang sampai saat ini belum diputuskan bukan kesalahan Gubernur DKI Anies Baswedan. Kekosongan itu bisa terisi jika partai koalisi pengusung kompak.

"Pemprov DKI sampai sekarang belum ada wakil bukan salah Pak Anies. Salah partai pengusung," ujarnya ditemui usai menghadiri apel Danrem dan Dandim se-Indonesia di Pussenif Kodiklat TNI AD, Kota Bandung, Selasa (27/11/2018).

Disinggung soal tengat waktu kapan posisi wagub DKI harus terisi, Tjahjo menilai semua keputusan bukan ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Soal kapan bukan kewenangan kami atau pak Anies. Kewenangan ada di partai koalisi," kata dia.

Prosedurnya, kata dia, partai politik pengusung terlebih dulu mengajukan satu atau dua nama yang disepakati. Lalu, nama tersebut diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Dari DPRD diputuskan mau voting atau aklamasi, baru diserahkan Kemendagri," jelasnya.

 

 

Sandiaga Mengundurkan Diri

Seperti diketahui, Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai wagub DKI Jakarta pada 10 Agustus 2018. Ia ikut mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya