KPK Periksa 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dalam Kasus Meikarta

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Des 2018, 11:12 WIB
Diterbitkan 11 Des 2018, 11:12 WIB
Terjerat Perizinan, Pembangunan Proyek Meikarta Tetap Berjalan
Kendaraan melintasi salah satu tower Apartemen Meikarta, Cikarang, Bekasi, Kamis (11/10). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tersangka suap perizinan proyek Meikarta. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar serta dua Wakil Ketua DPRD Mustakim dan Daris terkait dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Billy Sindoro merupakan Direktur Operasional Lippo Group. Dalam kasus ini, penyidik juga memanggil Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi Henry Lincoln.

"Saksi Henry Lincoln juga akan dimintai keterangan untuk tersangka BS," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.


Dijanjikan Rp 13 M

Bupati Neneng diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya