Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mengumumkan tarif kereta moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).
"Nanti diumumkan. Kapannya, mudah-mudahan minggu depan bisa, nanti Pak Gub yang menyampaikan," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Baca Juga
Dia menjelaskan pihaknya dan tim perumusan subsidi perkeretaapian telah mendapatkan hasil kajian dan rekomendasi tarif dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Advertisement
Meskipun rekomendasi sempat dikembalikan oleh Anies, saat ini tarif tinggal tunggu diumumkan saja. Pihak PT MRT Jakarta mengajukan tarif sebesar Rp 8.500 ribu dan Rp 10 ribu setiap 10 kilometer.
Harga Tiket Bervariasi
William mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan pihak internal PT MRT, kerelaan masyarakat membayar harga tiket, bervariasi.
"Rata-rata minta per 10 kilometer Rp 8.500, paling jauh Rp 13 ribu. Sedangkan per stasiun Rp 2.500," ujar dia.
Saat itu, William menyatakan, pengerjaan proyek MRT fase satu dengan panjang 16 kilometer hampir rampung. Tinggal tahap penyelesaian.
Sedangkan untuk jarak terjauh dikenakan harga Rp 13 ribu. Sementara tarif LRT dihitung dengan pendekatan bisnis operator perkeretaapian (implied tariff).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement