Lanjutkan Pencarian Korban, Lion Air Rogoh Kantong Pribadi

Lion Air mendatangkan kapal canggih dalam pencarian jenazah penumpang maupun kru penerbangan JT-610.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 17 Des 2018, 07:48 WIB
Diterbitkan 17 Des 2018, 07:48 WIB
Penampakan Mesin Turbin Pesawat Lion Air JT 610
Petugas Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa turbin pesawat Lion Air PK-LQP JT610 di posko evakuasi JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (4/11). Mesin tersebut ditemukan di perairan Tanjung Karawang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Hampir dua bulan insiden Lion Air jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, terjadi. Maskapai Lion Air tetap akan melakukan pencarian korban dan Cockpit Voice Recorder (CVR), meski menggunakan dana sendiri.

"Lion Air menganggarkan dana sendiri untuk pencarian kembali senilai Rp 38.000.000.000 (tiga puluh delapan miliar rupiah)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran persnya yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Menurut dia, pencarian lanjutan tersebut merupakan bentuk komitmen Lion Air dan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga. 

Lion Air, kata dia, mendatangkan kapal canggih dalam pencarian jenazah penumpang maupun kru penerbangan JT-610. Lion Air menunjuk perusahaan swasta profesional asal negara Belanda dengan menggunakan kapal laut MPV Everest.

Apabila tim Lion Air menemukan jenazah korban, maka petugas akan mengambil dan menyerahkannya ke Badan SAR Nasional (BASARNAS) guna tindakan selanjutnya sesuai prosedur.

"Pencarian juga dilakukan terhadap kotak hitam yaitu alat perekam suara di ruang kemudi pilot (CVR)," ujar Danang.

Pencarian akan difokuskan berdasarkan pemetaan terakhir area koordinat jatuhnya penerbangan JT-610 dengan waktu operasional 10 hari berturut-turut, pada Desember 2018.

"Lion Air menegaskan, pencarian kembali ini juga merupakan kesungguhan Lion Air untuk mencari bagian kotak hitam, yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR) yang menurut UU adalah tugas dan tanggung jawab dari KNKT seperti yang tertulis dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi Bab VI Pasal 48," ucap Danang.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tim Terhambat karena Cuaca Buruk

Boeing 737 MAX-8 pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Lion Air.
Boeing 737 MAX-8 pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Lion Air.

Dia mengatakan tim evakuasi terlambat tiba di Karawang lantaran cuaca buruk. Seharusnya, mereka tiba di Perairan Tanjung Pakis pada hari ini, Senin (17/12/2018).

"Kapal mengalami keterlambatan yang rencananya akan menuju perairan Karawang pada hari ini. Kondisi terakhir malam hari 15 Desember disebabkan cuaca buruk serta hujan deras di Johor Bahru yang mengganggu proses mobilisasi peralatan dan kru selama tiga hari terakhir," jelas Danang.

Rencananya, kapal akan berlayar pagi ini setelah melakukan proses keimigrasian dan kepabeaan.

"Hal ini karena kapal berkapasitas sebesar MPV Everest tidak diberikan izin untuk keluar dari pelabuhan pada malam hari. Perkiraan waktu tempuh perjalanan dari Johor Bahru menuju perairan Karawang adalah 2 hari dan 5 jam. Sehingga kapal akan tiba di Karawang sekitar 19 Desember," kata Danang.

Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Basarnas dalam pencarian dan evakuasi korban serta bagian pesawat Lion Air PK LQP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya