Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pihaknya berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat dalam penyebaran hoaks tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Siapapun (dalang atau aktor intelektual) di balik ini, kita akan proses hukum tegas," ujar Iqbal di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Penyidik Bareskrim Polri, kata Iqbal, sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus hoaks surat suara tersebut. Polisi juga telah menerima beberapa laporan masyarakat sebagai dasar penyelidikan, salah satunya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Advertisement
"Prinsipnya kita akan proses hukum ini, harus tegas. Sekali lagi saya katakan kita akan proses hukum," tegas Iqbal.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Fitnah
Lebih lanjut, kepolisian bersama stakeholder terkait langsung melakukan pengecekan di lokasi seiring dengan beredarnya informasi penyelundupan 7 kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos. Polisi juga melakukan patroli siber.
"Ternyata itu bukan saja sekedar haoks, tapi itu fitnah, tidak benar sama sekali," kata Iqbal.
Karena itu, pihaknya bertekad mengusut tuntas kasus tersebut supaya tidak menggangu pelaksanaan Pemilu 2019.
"Tunggu saja, pada saatnya Polri akan menyampaikan hasil penyelidikan ini kepada publik," Iqbal menandaskan.
Advertisement