Novel Baswedan Kecewa Pejabat Sebut Kasusnya Bukan Pelanggaran HAM

Novel berharap tidak ada lagi pejabat negara yang memberikan pernyataan kontroversial semacam itu lagi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Jan 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2019, 16:30 WIB
Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang Lucas
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat jeda jelang menjadi saksi pada sidang dugaan menghalangi proses penyidikan terhadap Eddy Sindoro dengan terdakwa, Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa dengan adanya pejabat negara yang menyebut penyerangan terhadapnya bukan termasuk pelanggaran HAM.

"Itu sangat mengecewakan," tutur Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Menurut Novel, siapa pun yang mengalami teror lantaran memerangi korupsi haruslah menjadi perhatian serius. Baik itu penyidik KPK, organisasi atau lembaga masyarakat, hingga individu sipil.

"Bahkan pejabat kita tidak paham bahwa orang yang berjuang memberantas korupsi adalah pejuang hak asasi manusia. Artinya serangan yang diterima oleh orang-orang itu haruslah dilihat sebagai kejahatan yang serius," jelas dia.

Dia berharap tidak ada lagi pejabat negara yang memberikan pernyataan kontroversial semacam itu lagi. Sebab, semangat pemberantasan korupsi mestinya mendapat dukungan dan apresiasi penuh, bahkan dalam upaya perlindungan sekali pun.

"Semoga tidak terjadi lagi dan pemahamannya berubah," Novel menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya