Pemerintah Pulangkan Pekerja Migran Indonesia Diah Anggraini dari Yordania

Pemerintah segera pulangkan pekerja migran Diah Anggraini dari Yordania.

oleh Cahyu diperbarui 11 Feb 2019, 14:26 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2019, 14:26 WIB
Dubes RI untuk Yordania dan Palestina, Andy Rachmianto (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)
Pemerintah segera pulangkan pekerja migran Diah Anggraini dari Yordania. (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Amman Pemerintah akan segera membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania bernama Diah Anggraini (36) kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Diah telah hilang kontak dengan keluarganya setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, dirinya pun tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.

"Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia, " ujar Dubes Indonesia di Yordania, Andy Rachmianto, Senin (11/2/2019).

Dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Andy menjelaskan bahwa selama bekerja di Yordania, Diah hilang kontak dengan keluarganya karena tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya.

“Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Akhirnya, melarikan diri dari majikannya untuk segera pulang ke tanah air," ucap Andy, didampingi Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Yordania, Suseno Hadi.

Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, imbuhnya, akhirnya pemerintah berhasil menemukan Diah dan langsung melakukan kontak dengan keluarganya. Saat diinvestigasi di awal bulan Desember 2018, ditemukan keterangan bahwa Diah tidak diurus dokumennya sejak 2014 dan tidak ada kejelasan tentang gaji serta hak-hak ketenagakerjaannya selama 12 tahun.

Bahkan saat diwawancara, Diah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia dengan baik. Atas dasar ini, maka tim memutuskan untuk membawa Diah tinggal di Griya Singgah KBRI Amman untuk diperjuangkan hak-haknya, termasuk gajinya yang belum dilunasi oleh majikannya.

Suseno mengatakan, pihak KBRI telah melakukan pemanggilan terhadap majikannya. Majikannya pun bersikap kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gajinya sebesar 9.000 dollar AS atau Rp 126 juta.

“Gajinya sebesar 2/3 telah dibayarkan oleh majikannya. Tinggal sisanya 1/3 lagi yang belum dibayarkan, serta denda izin tinggal yang sampai saat ini belum dibayarkan majikannya,” kata dia.

Di Griya Singgah KBRI Amman, lanjutnya, Diah terus melakukan penyesuaian dan belajar bahasa Indonesia secara intensif, juga menyelesaikan pelatihan health massage yang diselenggarakan KBRI.

"Terhitung mulai tanggal 10 Februari 2019, pengumuman Amnesti yang diberikan oleh pemerintah Yordania telah diberlakukan. Dipastikan tidak lama lagi Diah dapat segera kembali ke tanah air," ujarnya.

Saat ini, Diah berada di Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi fisik yang prima, ceria, dan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Bahkan, ia begitu gembira dapat komunikasi secara langsung melalui video call dengan ibunya di tanah air.

Begitu terharunya, Diah tak lupa memberikan apresiasi kepada Dubes RI di Yordania dan seluruh pihak KBRI Amman yang telah membantu dan segera memulangkan dirinya kepada keluarga di kota Malang, Jawa Timur.

“Saya gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tua di kampung halamannya," ucapnya.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya