Liputan6.com, Jakarta Pengacara Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief, Dedi Yahya, mengatakan kliennya akan dirawat jalan usai ditangkap polisi karena dugaan mengkonsumsi sabu, Minggu, 3 Maret 2019.
"Tetap dikontrol oleh panti rehab. (AA) Bukan tahanan rumah, rehab jalan saja. Hasil asessment-nya hanya rehab kesehatan, sehingga bisa rawat jalan. Kalau rawat jalan tentu sedikit sekali ya (tingkat) ketergantungannya," ujar Yahya di Gedug Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Hingga pukul 11.30 WIB, belum tampak kedatangan Andi Arief di Gedung BNN. Rencananya, kepolisian akan menyerahkan proses perawatan Andi Arief ke BNN.
Advertisement
Menurut Yahya, AA tergolong kooperatif menghadapi proses hukum yang membelitnya.
"Tadi malam AA dibawa pulang. AA kooperatif tidak akan kabur ke mana-mana. Hari ini memang kita akan ke sini lagi," kata Yahya.
Sementara itu, polisi tengah mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan politikus Partai Demokrat Andi Arief. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan assessment sementara, diketahui Andi sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba.
"Dari hasil assessment sementara, bahwa saudara AA mengonsumsi narkoba itu bukan hanya sekarang. Sudah beberapa kali, dan setelah kita lakukan assessment terus profiling, saudara AA Ini hanya sebatas pengguna," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal narkoba yang dikonsumsi Andi Arief, termasuk memburu pemasoknya. Menurut Iqbal, Andi belum membeberkan dari mana barang haram tersebut didapat.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami apa motivasi dan tujuan Andi Arief menggunakan narkoba.
"Saudara AA ini korban karena dia pengguna. Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan, apakah saudara AA ini pusing atau hanya iseng-iseng. Nanti akan kami sampaikan secara utuh," kata Iqbal.