Tarik Ulur Penjualan Saham Bir Jakarta, Siapa Kuat?

Hubungan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menghangat setelah penolakan legislator atas rencana Anies menjual saham PT Delta Djakarta Tbk.

oleh RinaldoDelvira HutabaratIka Defianti diperbarui 10 Mar 2019, 00:08 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2019, 00:08 WIB
Sandiaga Uno Mengundurkan Diri di Hadapan DPRD DKI Jakarta
Pimpinan DRPD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berfoto bersama rapat paripurna pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018). (Merdeka/ Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk tetap melepas saham PT Delta Djakarta Tbk milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum ada ujung. Rencana itu tak kunjung dieksekusi dan direalisasikan karena adanya halangan dari DPRD DKI Jakarta.

Pihak Anies beralasan, pelepasan saham itu merupakan salah satu janji yang pernah dia ucapkan saat akan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sementara di sisi lain, sebagian fraksi di DPRD DKI mempertanyakan alasan pelepasan saham itu lantaran dinilai tak ada masalah dengan kepemilikan saham itu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, tidak ada yang salah dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi janji kampanyenya, termasuk janji melepas saham perusahaan produsen bir PT Delta Djakarta.

"Boleh saja ketika ingin tunaikan janji kampanye, tapi ada tapinya, yaitu harus sesuai prosedur yang ada," kata Gembong saat dihubungi, Sabtu (9/3/2019).

Prosedur yang dimaksud Gembong adalah hasil kajian bisnis maupun kajian lain yang mendukung pelepasan saham di PT Delta.

"Enggak boleh nabrak-nabrak aturan saja. DPRD minta kajiannya, sementara ini barang kolektif mirip bersama. Karena punya rakyat maka perlu kajian," ucapnya.

Gembong menyatakan, Anies tidak bisa mengirimkan surat pelepasan saham dan ingin DPRD langsung menyetujui tanpa rapat dan kajian.

"Masa kirim surat minta langsung tanda tangani. Prosedurnya gimana? Analisa bisnis gimana? Analisa jual beli?" ujar dia.

Gembong meminta Anies tidak langsung menuduh DPRD menolak melepas saham PT Delta DNA dan menyebut pelepasan itu sepenuhnya keinginan warga Jakarta.

"Yang mau melepas kan Pak Gubernur, bukan warga," kata dia.

Sebelumnya, Gembong sudah membantah anggapan pihaknya menolak penjualan PT Delta.

"Yang bikin persoalan itu adalah Pak Gubernur menyampaikan ke publik DPRD tidak setuju, diadukan ke rakyat, kan begitu. Sementara DPRD minta kajian terlebih dahulu ke gubernur, begitu lho," kata Gembong.

Tak hanya Gembong, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus juga menyayangkan sikap Gubernur Anies Baswedan yang menyampaikan niat untuk menjual saham PT Delta hanya lewat media saja.

Bestari Barus mengaku hingga saat ini Anies Baswedan belum menjalin komunikasi secara langsung dengan anggota dewan untuk membahas persoalan ini dan hanya mengirim surat permohonan tanpa memberi alasan yang jelas.

Padahal menurut Bestari, Pemerintah DKI Jakarta merupakan sistem yang perjalanannya perlu kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

"Sementara kita perlu rasionalisasi. Ini perusahaan ada dari zaman dahulu. Kita tidak pernah keluar uang, tapi kita dapat keuntungan. Ngobrol maunya sama Gerindra dan PKS doang sih. Ajak ngobrol yang lain dong, jalankan mekanisme dengan baik," ujar Bestari, Sabtu (9/3/2019).

Mekanisme yang dimaksud Bestari yakni aturan pelepasan saham oleh Pemerintah yang telah diatur di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bestari pun memastikan anggota dewan tidak akan menjegal niatan Anies melepas saham minuman keras tersebut asalkan dengan ketentuan yang benar.

"Libatkan kita! DPRD bukan sekadar lembaga stempel. Kita tidak mau diujungnya disalahkan karena maladministrasi. Silakan penuhi syaratnya. Saya persilakan Saudara Gubernur untuk memproses itu, asal sesuai ketentuan," ungkap Bestari.

Jauh sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa saham PT Delta Djakarta tidak merugikan Pemprov DKI Jakarta. Dengan alasan itu, ia menolak rencana Pemprov DKI melepas 26,25 persen saham di PT Delta Djakarta. Menurut Prasetio, PT Delta justru memberikan dividen bagi keuangan daerah sebesar Rp 50 miliar dalam setahun.

"Salahnya Delta tuh apa sih? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp 50 miliar, terus mau dijual Rp 1 triliun, kita makan riba itu," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 5 Maret 2019.

Ia mempertanyakan alasan Anies yang ingin menjual saham tersebut. Dia meminta Anies kembali memikirkan ulang rencananya tersebut. "Orang kita enggak beli kok. Ini Ibu Kota loh, metropolitan, kalau itu mau dihilangkan, ya aturan keuntungannya harus jelas juga," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Air Bersih Vs Alkohol

Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tetap berencana melepas saham PT Delta Djakarta Tbk milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurut Anies, dana saham di perusahaan bir itu akan lebih bermanfaat apabila dijual dan uangnya digunakan untuk pembangunan Jakarta.

"Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat kita apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang itu menjadi kecil sekali dari situ," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2019.

Anies menjelaskan, dana di saham PT Delta lebih bermanfaat untuk pembangunan yang bisa dirasakan warga Jakarta. Sebab, dividen atau hasil keuntungan dari saham PT Delta Djakarta menyumbang rata-rata keuntungan Rp 38 miliar setiap tahun.

Menurut Anies, PT Delta Djakarta tak banyak berubah setiap tahunnya. Ia melanjutkan, nilai dividen itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang mencapai Rp 89 triliun pada 2019. "Nambahnya segitu-segitu juga uangnya," katanya.

Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan bir sejak 1970 lalu. Rencana penjualan saham tersebut sudah dijanjikan Anies sejak kampanye Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu.

Belum lama ini, ada penggabungan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BPIPM Jaya) sebesar 26,25 persen. Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.

Namun, rencana penjualan saham PT Delta Djakarta mendapat penolakan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Anies mengatakan, akan melaporkan penolakan itu kepada warga Ibu Kota. Sebab, Ketua DPRD sebagai wakil rakyat menolak rencana pelepasan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di PT Delta Djakarta.

"Kami laporkan kepada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir. Biar nanti warganya juga yang ikut menyampaikan aspirasi," kata Anies.

Menurut Anies, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat sudah sepatutnya DPRD DKI Jakarta mendengar aspirasi warga ibu kota. Ia mengatakan, akan meminta warga memberikan aspirasinya mengenai rencana penjualan saham perusahaan bir milik Pemprov DKI tersebut.

Padahal, menurut Anies, uang hasil melepas saham PT Delta Djakarta Tbk dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Ibu Kota. Dia menyebut salah satunya untuk pipanisasi air bersih. Dengan uang hasil penjualan saham sekitar Rp 1,2 trilliun dapat membangun 100 ribu jaringan pipa air bersih.

"Saya rasa Jakarta lebih butuh air bersih, bukan air beralkohol. Itu kebutuhan Jakarta hari ini," kata Anies Baswesdan di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat 8 Maret 2019.

Anies juga menyebut uang hasil penjualan dapat digunakan untuk pembangunan sekolah hingga pembelian bus.

"Kami dari awal mempertanyakan, dimana unsur pembangunanya dalam sebuah BUMD memproduksi bir. Jadi kalau kita pertahankan uang di situ pertanyaan sederhana, dimana unsurnya. Kalau enggak ada unsur pembangunan, jangan badan usaha milik daerah," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham PT Delta Jakarta Tbk. Dia menilai, dengan melepas saham itu, Pemprov DKI dapat lebih fokus dalam mengatur peredaran minuman keras.

"Karena tugas dari pemerintah itu bukanlah menjual atau mengedarkan minuman keras kepada warganya. Tapi justru menjadi regulator dalam kerangka mengatur peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat," kata Triwisaksana saat dihubungi, Selasa 5 Maret 2019.

Tak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut dengan mempertahankan saham yang ada, Pemprov DKI tidak dapat secara bebas melakukan pengaturan. Triwisaksana pun menginginkan Anies Baswedan segera menjual saham perusahaan bir tersebut ke pihak lain.

"Kalau pemerintah masih memiliki saham di PT Delta, itu kan pemerintah tidak bisa menjadi wasit yang adil untuk peredaran minuman keras," jelasnya.

 

Penggabungan Saham

Delvira/Liputan6.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi.

Pemprov DKI Jakarta sudah menanam saham di PT Delta Djakarta Tbk sejak 1970. Rata-rata keuntungan yang disumbangkan PT Delta sebesar Rp 38 miliar setiap tahun.

Sebelumnya kepemilikan saham sebesar 26,25 yang akan dilepas ini adalah atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BPI PM Jaya).

"Saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 26,25 persen yang dimiliki atas dua institusi yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM)," ujar Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu 2 Maret 2019.

BPI PM DKI Jakarta merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini BPI PM sudah dibubarkan Sehingga kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk hanya satu entitas nama, yaitu Pemprov DKI Jakarta. Penggabungan saham ini merupakan salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis 28 Februari 2019, seperti ditulis Jumat 1 Maret lalu, kepemilikan saham Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi 210,20 juta saham atau setara 26,25 persen pada 25 Februari 2019.

Sebelumnya, kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 186,84 juta saham atau setara 23,33 persen.

Adapun penggabungan kepemilikan saham Delta Djakarta tersebut milik Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM) yang genggam 2,91 persen saham Delta Djakarta. BPI PM tersebut dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.

Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang memastikan, pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta tidak menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), salah satu produsen bir.

"Saya sebagai Komisaris Utama mewakili Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada penambahan saham di Delta Djakarta. Saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 26,25 persen yang dimiliki atas dua institusi yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM)," ujar Sarman saat dihubungi Liputan6.com.

Sarman menuturkan, BPI PM DKI Jakarta tersebut merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebelumnya, kepemilikan saham pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 23,34 persen dan BPI PM sebesar 2,91 persen.

Saat ini BPI PM sudah dibubarkan sehingga membuat kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk hanya satu entitas nama. Sarman menuturkan, langkah penggabungan kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk itu bagian proses untuk melepas saham.

"BPI PM itu sudah dibubarkan sehingga digabung (kepemilikan saham-red) jadi satu nama. Jadi kepemilikan saham hanya satu nama bukan dua lagi. Yang punya pemerintah provinsi DKI Jakarta," kata Sarman.

Oleh karena itu, Sarman memastikan tidak ada penambahan saham di PT Delta Djakarta Tbk. "Pastikan tidak ada penambahan saham," ujar dia.

Berdasarkan data RTI per 31 Januari 2019, pemegang saham DLTA antara lain San Miguel Pte Malaysia sebesar 58,33 persen, pemerintah DKI Jakarta sebesar 23,33 persen dan publik kurang dari lima persen sebesar 18,32 persen.

Pada penutupan perdagangan saham 1 Maret 2019, saham DLTA naik 3,91 persen ke posisi 6.650 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 34 kali dengan nilai transaksi Rp 103,4 juta.

PT Delta Djakarta Tbk membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan naik 23,21 persen menjadi Rp 232,88 miliar hingga September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 189,01 miliar.

Penjualan bersih naik sekitar 15,03 persen menjadi Rp 627,78 miliar hingga September 2018. Perseroan membukukan penjualan Rp 545,72 miliar hingga akhir September 2017.

Perseroan membukukan beban pokok penjualan sebesar Rp 173,23 miliar hingga September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 145,77 miliar.

Hal itu mendorong laba kotor naik menjadi Rp 454,55 miliar hingga September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 399,94 miliar.

Di sisi lain, beban penjualan perseroan naik menjadi Rp 123,67 miliar hingga akhir September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 117,92 miliar. Beban umum dan administrasi turun menjadi Rp 58,33 miliar hingga akhir September 2018.

Dengan melihat kondisi itu, laba dasar dan dilusi per saham naik menjadi Rp 291 hingga akhir kuartal III 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 236.

Total liabilitas perseroan tercatat Rp 224,68 miliar pada 30 September 2018 dari periode 31 Desember 2017 sebesar Rp 196,19 miliar. Ekuitas perseroan tercatat Rp 1,17 triliun pada 30 September 2018. Perseroan kantongi kas sebesar Rp 881,95 miliar pada 30 September 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya