KPK Amankan Uang Rp 20 Juta dalam OTT Direktur Krakatau Steel

Sebelumnya, KPK juga menduga, sebagian uang suap telah diterima direktur Krakatau Steel berinisial WNU sebelum OTT.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Mar 2019, 18:57 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2019, 18:57 WIB
Suap Pejabat Kementerian PUPR
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat keterangan pers terkait dugaan suap Pejabat Kementerian PUPR di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12) dini hari. Suap terkait proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel berinisial WNU di Bintaro, kemarin. Pada penangkapan itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang.

"Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, tim mengamankan AMU dan WNU di Bintaro, Tangerang Selatan. Dari WNU, tim mengamankan uang Rp 20 juta," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam konferensi pers soal OTT direktur Krakatau Steel di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Sebelumnya, KPK juga menduga, sebagian uang suap telah diterima yang bersangkutan sebelum OTT.

"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan," kata Basaria saat dikonfirmasi soal OTT direktur Krakatau Steel, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.

Penyidik tengah mendalami transaksi tersebut, apakah menggunakan rupiah atau dolar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

OTT KPK

OTT KPK terhadap direktur Krakatau Steel ini berlangsung pukul 18.30 WIB tadi. Namun, dia tidak menjelaskan di mana penangkapan itu dilakukan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya rencana pemberian suap yang kemudian ditelusuri KPK.

"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya