Komnas HAM: Pengakuan AKP Sulman Soal Dukungan ke Jokowi Harus Diselidiki

Ahmad mengatakan, aparat harus bersifat netral atau imparsial dalam mengawal jalannya pemilihan umum.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 02 Apr 2019, 06:38 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2019, 06:38 WIB
Komisioner Komnas HAM
Ketua Ahmad Taufan Damanik (tengah) dan Wakil Ketua Bidang Internal Hariansyah (kiri) dan Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga saat perkenalan dan pemaparan rencana kerja kepada media, Jakarta, Selasa, (14/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolsek Pasir Wangi, Garut, AKP Sulman Aziz mengaku diperintahkan untuk memilih Paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin. Menurutnya, ia beberapa kali dipanggil Kapolres Garut untuk mendata para pendukung masing-masing calon.

Da juga diperintahkan melakukan penggalangan dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin. Bahkan, Sulman mengklaim dirinya diancam akan dimutasi jika Paslon 01 kalah di daerahnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, bila pengakuan tersebut terbukti benar, maka harus segera ditangani. Sebab, pemilihan umum pada prinsipnya harus berjalan dengan adil dan bersih.

"Jadi memang kita sangat khawatir kalau ada kemudian upaya-upaya mobilisasi yang katakanlah, melanggar aturan, melibatkan petugas, atau lain-lain,” tutur Ahmad di Media Center Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (1/4/2019).

“Itu memang hal yang serius, orang (mungkin) tidak menganggap itu ada kaitan hak asasi manusia, tapi di dalam komentar umum PBB tentang Pasal 25 tentang hak untuk memilih itu disebutkan, termasuk penyelenggara harus bersikap fair, imparsial, itu tegas sekali standar itu,” lanjutnya.

Ahmad mengatakan, aparat harus bersifat netral atau imparsial dalam mengawal jalannya pemilihan umum. Undang-undang pemilu pun dapat digunakan untuk menjerat aparat seperti ASN, Polri, dan TNI yang tidak bersikap netral.

“Saya kira itu (pengakuan AKP Sulman) harus segera diselidiki, ditangani, periksa dengan tegas apa benar. Ini kan baru pengakuan ya, pengakuan itu apapun harus diperiksa kebenarannya dan kalau memang ada faktanya harus tindakan hukum,” ujar dia. 

Jaga Kredibilitas Pemilu

Komisioner Komnas HAM
Ketua Ahmad Taufan Damanik memberi pemaparan rencana kerja kepada media, Jakarta, Selasa, (14/11). Komisioner Komnasham terpilih berkomitmen memberi perhatian khusus kepada penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ahmad menegaskan, penanganan masalah itu harus benar-benar serius dilakukan. Hal ini untuk menjaga kredibilitas pemilu dan demokrasi yang ada di Indonesia.

“Kalau mereka kemudian mendapat informasi yang menduga macam-macam seperti itu tidak imparsial, ini bisa menurunkan sedikit banyaknya kredibilitas dari pemilu kita. Harapan kita ini segera bisa diatasi dengan tindakan penyelidikan, penyidikan dari aparat penegak hukum,” tukasnya.

Namun, Ahmad mengimbau agar pihak penegak hukum juga telah memastikan kebenaran dari pengakuan tersebut.

“Mereka harus buka kalau memang itu ada ya (tidak imparsial) kita tidak boleh menduga-duga, tapi bagus ketika ada orang yang merasa bahwa dia didorong untuk tidak imparsial menyatakan terbuka, melaporkan itu kepada Bawaslu, kepada kepolisian, supaya kepercayaan terhadap pemilu ini tinggi, gitu,” tandasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya