Polri Tunggu PDRM Soal Penyelidikan Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kendati begitu, Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan PDRM mengenai kasus surat suara tercoblos di Malaysia.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Apr 2019, 23:22 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2019, 23:22 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengumumkan hasil investigasi surat suara yang telah tercoblos di negeri jiran itu.

"Coba besok koordinasi dengan staf KBRI saja dulu. Soalnya itu ranahnya PDRM karena yuridiksi mereka," kata Dedi kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (14/4/2019).

Kendati begitu, dia menyebut tim Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan PDRM mengenai kasus surat suara tercoblos tersebut. Proses investigasi pun masih berlanjut, sehingga belum dapat menyampaikan temuan sementara.

"Baru besok akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil pemeriksaan para pihak kemudian analisa barang bukti yang ditemukan di lapangan," ucap Dedi soal surat suara tercoblos di Malaysia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Viral

Simulasi Pemilu 2019
Warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong yang disebutkan berada di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.

Di dalam ruko itu ditemukan sejumlah kantong berisi surat suara yang diduga sudah dicoblos untuk pemilihan presiden pasangan tertentu.

Tidak hanya itu ditemukan juga surat suara yang tercoblos untuk beberapa nama calon anggota legislatif dari partai politik tertentu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya