Sahur Sambil Bawa Celurit dan Parang, 243 Pemuda Diboyong ke Kantor Polisi

Awal mula kejadian tersebut saat warga melaporkan adanya sekelompok muda-mudi yang meresahkan warga sekitar sambil kebut-kebutan di depan Puspem Kota Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Mei 2019, 21:45 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2019, 21:45 WIB
Polrestro Tangerang Kota
Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 243 remaja yang tengah mengadakan sahur on the road (SOTR). Mereka kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis (Liputan6.com/Pramitha)

Liputan6.com, Tangerang - Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 243 remaja yang tengah mengadakan sahur on the road (SOTR). Mereka ditangkap karena kedapatan membawa banyak senjata tajam jenis celurit dan parang.

Ratusan pemuda tersebut diamankan pada Sabtu (25/5/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Telah diamankan muda mudi berjumlah 243 orang mengendarai sepeda motor berasal dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang Selatan, di Kantor Puspem Kota Tangerang," jelas Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto, Sabtu (25/5/2019).

Lebih lanjut dia menerangkan, awal mula kejadian tersebut saat warga melaporkan adanya sekelompok muda-mudi yang meresahkan warga sekitar sambil kebut-kebutan di depan Puspem Kota Tangerang.

"Saat didatangi dan melihat jumlahnya banyak sekali mereka diduga akan tawuran dengan pihak lain dan ditemukan banyak senjata tajam," kata Dicky.

Menurutnya, ditemukan tujuh buah senjata tajam jenis parang dan celurit yang mereka simpan di dalam sebuah mobil Suzuki Katana hitam bernopol B 1838 SLO. Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan empat remaja sebagai tersangka diduga sebagai otak aksi berinisial AG (19), PI (16), ST (17), dan D (16).

Sementara sisanya yakni 243 orang dilakukan pendataan dan diambil sidik jari serta foto. "Selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dilengkapi surat pernyataan, sebelum diserahkan kepada orang tua diberi arahan Kasat Bimas dulu," kata Dicky.

Masih kata Dicky, 32 orang lain yang dijadikan sampel untuk tes urine kedapatan satu orang dinyatakan positif narkoba dan diserahkan ke jajaran Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Polres Metro Tangerang Kota juga menyita barang bukti berupa tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, dua unit mobil bernopol B 1838 SLO dan B 1054 EFL, serta 155 motor dari berbagai merk.

Dari data yang didapatkan, ini rincian jumlah anak muda berikut asal kecamatan di Tangerang Selatan.

1. Wilayah Kecamatan Pamulang : 89 Orang.

2. Wilayah Kecamatan Ciputat: 8 Orang.

3. Wilayah Kecamatan Ciputat: 57 Orang.

4. Wilayah Kecamatan Cisauk: 6 Orang.

5. Wilayah Depok: 9 Orang.

6. Wilayah Kec. Setu: 41 Orang.

7. Wilayah Kec. Ciledug: 2 Orang.

8. Wilayah Kec. Pondok Aren: 1 Orang.

9. Wilayah lainnya: 30 Orang.

Jumlah : 243 Orang

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya