Polisi Imbau Masyarakat Tak Kendarai Bajaj untuk Mudik

Jika digunakan untuk mudik, bajaj akan keluar dari trayeknya dan wilayah hukum operasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2019, 15:06 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2019, 15:06 WIB
20150716-Mudik-Lebaran-Aneka-Kendaraan-Mudik1
Beragam kendaraan digunakan pemudik untuk berlebaran di kampung halaman. Tampak, pemudik menggunakan bajaj biru saat melintasi kawasan pantura menuju indramayu, Jawa Barat, Kamis (16/7/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman tidak menggunakan bajaj. Sebab, bajaj bukan kendaraan yang dirancang dan dipergunakan untuk menempuh perjalanan jauh.

"Bajaj itu transportasi publik dalam kota yang mempunyai keterbatasan dalam trayeknya, waktu tempuh dan jarak tempuh sehingga tidak diperuntukan transportasi antarkota, antarprovinsi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, Jumat (31/5/2019).

Jika digunakan untuk mudik, bajaj akan keluar dari trayeknya dan wilayah hukum operasional.

Kendati demikian, polisi hanya bertugas memberi imbauan. Menurut dia, ditemukan bajaj saat arus mudik, polisi tak bisa melakukan tilang. Karena penggunaan bajaj keluar trayek tidak diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

"Penggunaan bajaj itu diatur oleh trayeknya dan peruntukkan kendaraan tersebut," ujar Nasir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Gelombang Arus Mudik

Macet Tol Cikampek
Kepadatan kendaraan pemudik jelang akses masuk rest area KM 33, KM 39, KM 50, dan KM 57, serta jalan menyempit di KM 37+500. (Liputan6.com/Abramena)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperkirakan, kebijakan cuti bersama oleh pemerintah ditambah libur Kenaikan Isa Almasih dapat menekan kepadatan pada puncak arus mudik Lebaran 2019. Sebab, masyarakat akan berangkat mudik secara berangsur.

"Tahun ini saya kira kita diuntungkan oleh cuti bersama dan libur Isa Almasih. Sehingga relatif waktu panjang untuk mudik tahun ini," ujar Tito saat meninjau arus mudik di Pos Polisi Cikopo, Kabupaten Purwakarta seperti dilansir Antara, Jumat (31/5/2019).

Dia mengatakan, gelombang puncak arus mudik Lebaran 2019 terjadi secara bertahap, yakni gelombang pertama pada tanggal 20 dan 30 Mei 2019, kemudian gelombang dua akan dimulai pada 31 Mei, 1, dan 2 Juni 2019.

"Sehingga relatif tidak ada gelombang puncak (arus mudik) satu hari. Ini keuntungan libur yang cukup panjang," kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mengimbau kepada warga untuk mencari waktu yang tepat saat arus balik atau akan kembali ke tempat mereka bekerja.

"Kembalinya tolong, karena lebaran tahun ini diperkirakan Rabu, Kamis (5,6 Juni 2019). Jadi kalau mau kembali ke Jakarta lihat waktu, lihat informasi di tv, radio. Hari Jumat, Sabtu, Minggu (7,8,9 Juni 2019) itu waktu yang tepat (untuk arus balik)," ucap Tito.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya