Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp 1,9 Triliun

Dia memastikan anggaran Kemendagri termasuk di dalamnya dana bantuan partai politik yang besarannya tetap Rp 1.000 per suara.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2019, 06:45 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 06:45 WIB
Kemendagri Apresiasi KPU Akan Perbaiki DPT 60 Hari Kedepan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun menghimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan Data Pemilih Tetap (DPT).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pihaknya meminta tambahan anggaran ke DPR untuk tahun 2020 sebesar Rp 1,9 triliun. Dia mejelaskan usulan tambahan tersebut di luar pagu indikatif 2020 yang ditetapkan untuk Kemendagri yakni sebesar Rp 3.405.051.729.000 atau naik 7,31 persen dari Alokasi Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp 3.172.970.626.000.

"Anggaran sudah disetujui oleh Menkeu dan Bappenas dalam pembahasan ini memang ada usulan tambahan Rp 1,9 (triliun)," ujar Tjahjo Kumolo usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Anggaran tersebut, kata dia, diperuntukkan bagi anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), peningkatan kualitas sumber daya manusia Kemendagri, penguatan otonomi daerah dan Pilkada Serentak 2020.

"Untuk menyelesaikan sarana prasarana perbatasan yang memang belum selesai, kemudian ketiga penguatan otonomi daerah dan keempat adalah tahun depan sudah memasuki Pilkada serentak," kata Tjahjo.

Dia memastikan anggaran Kemendagri termasuk di dalamnya dana bantuan partai politik yang besarannya tetap Rp 1.000 per suara. Dia menjelaskan, anggaran termasuk di dalamnya dana bantuan untuk kelurahan.

Peningkatan Kualitas SDM

Kemendagri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, program peningkatan kualitas SDM Kemendagri di antaranya pogram Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Pagu Indikatif sebesar Rp 209.292.674.000, program Pendidikan Kepamongprajaan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri dengan Pagu Indikatif sebesar Rp 676.436.370.000.

"Termasuk Diklat tim untuk eselon 1, 2 dan eselon 3. Termasuk ya semacam diklat buat kepala daerah wakil kepala daerah dan pimpinan DPRD yang nanti akan dilantik bulan Agustus hasil Pileg 2019," kata Politikus Senior PDIP tersebut.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya