Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan tindakan perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing. Peristiwa itu berpotensi mengganggu keharmonisan dan kerukunan kehidupan beragama.
"Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan. Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik," terang Kabid Harmonisasi Umat Beragama pada PKUB Kemenag, Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Baca Juga
Wawan menyesalkan, peristiwa itu menjadi viral media sosial. Meski demikian, Wawan berharap umat Islam tidak terpancing untuk bertindak anarkis dan menyerahkan penyelesaian masalah ini pada aparat.
Advertisement
"Kita percayakan pada proses hukum. Aparat diharapkan bertindak proporsional dan adil," tegasnya.
Wawan mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani persoalan ini. Kemenag telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama terkait untuk mendinginkan suasana dan meminimalisir dampak peristiwa ini lebih jauh.
Sejumlah warga Sentul City yang seagama dengan pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.
"Peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya sikap saling memahami pokok-pokok dan hal-hal sensitif dalam tiap agama. Semoga masalah ini cepat tuntas dan tidak terulang, sehingga kerukunan antar umat beragama tetap terjaga," tuturnya.
Kemenag besama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mengamuk di Masjid
Aksi seorang perempuan mengamuk di sebuah masjid jadi sorotan publik setelah video yang merekam ulah mereka viral di jagad media sosial.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perempuan berinisial SM (52) itu marah-marah saat diusir lantaran membawa anjing ke masjid tersebut.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena membenarkan kejadian tersebut dan telah memintai keterangan beberapa saksi serta mengamankan pelaku SM.
"Kami sudah kumpulkan 4 orang saksi dari DKM dan jamaah mesjid Al Munawaroh untuk diperiksa," kata Ita, Minggu (30/6/2019).
Pihak kepolisian masih menyelidiki motif SM masuk dan melepaskan anjingnya di dalam Masjid Al Munawaroh Sentul itu.
"Keterangan sementara tujuannya datang ke masjid mencari suaminya," kata Ita.
Advertisement