Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Berbahan Obat Warung di Bogor

MS sebagai peracik sekaligus yang mencari bahan baku dan peralatan, sedangkan ES dan DK berperan memasarkan barang haram itu.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 19 Jul 2019, 16:53 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2019, 16:53 WIB
narkoba
Para pelaku kejahatan yang ditangkap dirilis Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/7/2019). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Satnarkoba Polres Bogor membongkar pabrik ekstasi rumahan di kawasan Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam sehari, industri rumahan ini mampu memproduksi ekstasi palsu sebanyak 500 butir.

Para tersangka membuat ekstasi tersebut dari campuran berbagai obat warung yang dihancurkan. Bahan baku sabu, yaitu amfetamin dan metamfetamin, dan ekstrak kopi. Seluruh bahan baku itu kemudian dicampur dengan cairan kimia yang selanjutnya dicetak dengan mesin.

Dari penggeledahan polisi, di dalam dapur rumah tersangka ditemukan alat-alat, di antaranya berupa mesin pencetak pil ekstasi, obat warung, dan puluhan pil inex.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang, yaitu MS, ES, dan DK. Ketiganya memiliki peran masing-masing. MS sebagai peracik sekaligus yang mencari bahan baku dan peralatan, sedangkan ES dan DK berperan memasarkan barang haram itu.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian kurang lebih selama satu minggu. Hingga akhirnya kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka itu terungkap.

"Pengakuan mereka baru memproduksi ekstasi sebulan lalu. Dijualnya ke sekitar Jabodetabek," kata Andri, Jumat (19/7/2019).

Andri mengungkapkan para pelaku menggunakan obat-obatan yang biasa dijual di warung-warung sebagai bahan baku membuat ekstasi. Racikan tersebut mudah dibuat lantaran bahan bakunya dijual bebas di warung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Didapat Secara Otodidak

Produksi ekstasi yang dibuat oleh para pelaku ini tak kalah dari sisi kualitas, terutama jika dibandingkan dengan inex asal luar negeri. Padahal, bahan bakunya hanya dari obat-obatan yang bebas dijual di warung-warung.

Dari keterangan MS, dia belajar meracik bahan baku farmasi itu menjadi butiran pil memabukkan secara autodidak.

"Tersangka MS tidak memiliki dasar atau ahli bidang apoteker, karena belajar dari buku dia akhirnya bisa meracik bahan kimia jadi ekstasi," terang Andri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya