Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya destinasi wisata yang menarik di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat membuat lokasi yang dikelilingi perkebunan teh dan memiliki hawa sejuk ini selalu menjadi magnet kuat bagi warga Jakarta dan sekitarnya serta wisatawan mancanegara untuk berlibur.
Sebagai salah satu kawasan favorit untuk berwisata, kawasan Puncak tak pernah sepi. Hal itu bisa dilihat dari peningkatan volume kendaraan yang sangat tinggi pada libur akhir pekan maupun liburan panjang. Dampaknya, mengakibatkan kemacetan panjang.
Baca Juga
Untuk mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PUPR) melakukan pelebaran jalan dan penataan saluran air dibeberapa titik lokasi jalur Puncak.
Advertisement
Namun, dari pelebaran jalan yang tengah dilakukan rupanya meninggalkan persoalan baru. Keberadaan puluhan tiang listrik, penerangan jalan umum (PJU), tiang Telkom, reklame, rambu lintas hingga papan penunjuk arah yang berdiri di bahu jalan mengganggu pengguna jalan.
Berkendara mobil atau motor di jalan ini benar-benar dituntut waspada tingkat tinggi, apalagi di malam hari. Sebab, keberadaan tiang tersebut membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.
Terlebih saat diberlakukan sistem satu arah atau one way, banyak kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
Di turunan Selarong, Kecamatan Megamendung misalnya, di Jalan Raya Puncak yang mengarah Jakarta terdapat empat tiang PJU di tengah jalan.
Tiang PJU tersebut, menurut warga sekitar, awalnya berada di tempat yang seharusnya, yakni di pinggir jalan atau ruang terbuka hijau, sebelum adanya pelebaran jalan di sana.
"Aneh, jalan dilebarkan, tiangnya malah enggak ikut dirapikan juga," kata Mahmudin, warga setempat.
Pemandangan serupa juga terpantau di ruas Cisarua, sebelum Pasar Cisarua. Ada empat tiang listrik berada di bahu jalan yang telah dilebarkan melalui proyek dari Kementerian PUPR.
Kemudian di ruas Cipayung, terdapat tiang listrik, PJU, Telkom, reklame, rambu lintas hingga papan penunjuk arah yang berdiri di bahu jalan yang baru saja selesai dicor. Meski begitu, di sekitar tiang tersebut tidak diberi pembatas sehingga sangat membahayakan pengguna jalan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lebih 30 Tiang
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Provinsi DKI Jakarta, Kementerian PUPR Christman Sirait ST mengaku sudah melayangkan surat kepada para pemilik utilitas untuk memindahkan puluhan tiang yang tersebar di beberapa titik ruas Jalan Raya Puncak.
"Sejak awal kontrak proyek pelebaran jalan dan saluran air, kita sudah layangkan surat, tapi sampai sekarang belum direspons oleh pemilik utilitas belum," kata Christman saat dihubungi Liputan6.com.
Christman menyebutkan, ada kurang lebih 30 tiang besi yang berdiri di bahu jalan, yakni di ruas Selarong, Cipayung, dan Cisarua. Tiang tersebut memang sudah ada lebih dulu sebelum jalan dilebarkan.
Â
Advertisement