Tolak Pemborosan, PSI Terima Pin Kuningan dari Sekwan

William mengatakan, pin itu adalah stok lama di DPRD DKI Jakarta. Biasanya pin kuningan ini diberikan kepada anggota dewan yang kehilangan pin emas.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2019, 15:19 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 15:19 WIB
Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik membacakan sumpah bagi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dalam Pemilu 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 resmi dilantik hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta Setelah menolak pin emas, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya menerima pin berbahan kuningan. Pin ini diterima langsung dari Sekretaris Dewan (Sekwan). 

"Kami ingin berterimakasih kepada Sekwan karena akhirnya kami diberikan pin kuningan kemarin, bukan emas. Kami enggak diberikan emas jadinya," kata Anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana, Rabu (28/8/2019).

William mengatakan, pin itu adalah stok lama di DPRD DKI Jakarta. Biasanya pin kuningan ini diberikan kepada anggota dewan yang kehilangan pin emas.

"Jadi pin kuningan itu adalah stok lama. Pin yang disediakan khusus Sekwan memang disediakan untuk anggota DPRD yang pin emasnya hilang," ujarnya.

William mengatakan, pihaknya tak ambil pusing dengan komentar dari parpol lain terkait sikap PSI ini. Pihaknya berkomitmen menolak pin emas karena dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran. Penolakan pin emas adalah simbol untuk kerja PSI berikutnya yaitu membongkar pemborosan anggaran di Pemprov DKI Jakarta.

"Walaupun banyak parpol lain yang mencibir sikap PSI ini bahwa ini cari sensasi dan lain sebagainya, kami melihat bahwa pin yang berbahan emas ini adalah simbol dari pemborosan anggaran. Jadi kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa kami PSI siap untuk membongkar pemborosan anggaran lebih lagi dengan menolak simbol ini," jelasnya.

Menurutnya, masyarakat juga merespons negatif dengan penganggaran pin ini. Kemarahan masyarakat ini dinilai bentuk ketidakpercayaan kepada DPRD.

"Marahnya masyarakat itu menunjukkan bahwa ada ketidakpercayaan kepada DPRD adanya pemikiran di masyarakat bahwa selama ini ada pemborosan anggaran. Jadi kami menolak simbol pemborosan itu yaitu pin yang berbahan emas," jelasnya.

Anggota legislatif dari PSI juga disarankan tak menerima tunjangan dan fasilitas lain. Namun menurut William, gaji dan tunjangan adalah hak bagi anggota dewan. Antara mana yang hak dan pemborosan harus dibedakan.

"Kami ingin menyatakan untuk para tokoh-tokoh yang mengatakan bahwa PSI tolak gaji dan tunjangan aja sekalian, nah kami ingin mengatakan kepada mereka kita harus membedakan mana yang hak dan mana yang pemborosan. Pin yang berbahan emas ini kan pemborosan. Memang ada aturan Permendagrinya bahwa ini emas, kan tidak. Bahkan dari daerah daerah lain bahannya kuningan lho," jelasnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya