Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) segera membentuk Komite/tim penggerak Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) setelah ditandatanganinya nota kesepahaman modeling GNP2DS dengan Lembaga Produktivitas Nasional (LPN).
"Langkah berikutnya yakni monitoring dan mentoring perancangan dan pelaksanaan GNP2DS di K/L," kata Direktur Bina Produktivitas, Ditjen Binalattas Kemnaker Fachrurrozi di sela-sela kegiatan pengembangan dan penguatan jejaring lembaga produktivitas melalui penerapan modeling GNP2DS di Jakarta, Jum'at (13/9/2019).
Baca Juga
Fachrurrozi mengatakan hal tersebut pasca enam dari 17 K/L melakukan penandatanganan nota kesepahaman Modeling GNP2DS dengan LPN untuk mendukung percepatan GNP2DS dan menjadi role model bagi seluruh K/L, pada Kamis (12/9/2019). Keenam dari 17 K/L yang melakukan penandatanganan tersebut yakni Kementerian Pertanian; Kementerian Perhubungan; Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah; Asosiasi Manajemen Mutu dan Produktivitas Indonesia (AMMI); Universitas Trilogi dan Universitas Krisnadwipayana.
Advertisement
Ketua Tim Pokja LPN Boomer Pasaribu menyatakan kebijakan GNP2DS dilaksanakan sebagai upaya bersama seluruh komponen bangsa di sektor pemerintah, dunia usaha, masyarakat, lembaga pendidikan dan pelatihan serta profesi, melalui pengembangan jejaring kelembagaan yang terstruktur dari tingkat penggerakan, pembinaan dan pelaksanaan.
Ada tiga strategi GNP2DS. Pertama, peningkatan kesadaran, pemahaman dan komitmen para pemangkut kepentingan akan arti pentingnya peningkatan produktivitas dan daya saing nasional. Kedua, peningkatan kapabilitas dalam perancangan dan pelaksanaan program peningkatan produktvitas dan daya saing nasional.
"Ketiga, pengukuran, pemelharaan dan pelembagaan keberhasilan serta pengembangan program peningkatan produktivitas dan daya saing nasional," ujar Boomer.
Boomer Pasaribu menambahkan dari hasil pembahasan selama tiga hari, memperoleh masukan masih diperlukan pembentukan modelling yang nantinya akan dipandu LPN sebagai pelaksana GNP2DS di lingkungan masing-masing, dengan mitra kerjanya/stakeholdersnya.
Boomer menegaskan usai penandatanganan nota kesepahaman nantinya akan diperluas dengan keserluruhan peserta LPN, dalam jangka waktu satu bulan ke depan. Sehingga nantinya akan ada 17 K/L yang memiliki nota kesepahaman langsung dengan LPN, sekaligus menugaskan adanya GNP2DS, di lingkungan masing-masing.
"Biasanya kalau ditingkat kementerian, Sekjen akan membuat surat keputusan siapa yang menjadi pelaksana dalam GNP2DS, " ujar Boomer.
Selanjutnya kata Boomer, sesegera mungkin akan melaporkan ke institusinya masing-masing, untuk merampungkan terkait segera keluarnya tiga dokumen. Di antaranya yakni dokumen pertama Inpres tentang GNP2DS yang sudah masuk di Sekretariat kabinet. Kedua, tentang revisi Perpres Nomor 50 Tahun 2005, yang masih memerlukan kajian di dalam LPN sebelum diajukan ke Presiden. Dokumen ketiga, tentang perluasan Perpres tentang anugerah pranatariat.
Penutupan pengembangan dan penguatan jejaring LPN dihadiri diantaranya oleh dua pembicara M. Moedjiman (mantan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan 60 peserta terdiri dari anggota LPN; tim kerja LPN; dunia usaha; dunia pendidikan dan organisasi masyarakat.
(*)