Begini Cara Sindikat WN Tiongkok Jalankan Aksi Penipuan Melalui Telepon

Gatot menegaskan, WNI tidak terlibat secara langsung dengan jairngan ini. Keenamnya hanya ditugaskan membersikan rumah, dan menjadi pemandu wisata.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Nov 2019, 19:41 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 19:41 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menggelar konferensi pers terkait aksi penipuan puluhan WN Tiongkok. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menggelar konferensi pers terkait aksi penipuan puluhan WN Tiongkok. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tzuan Zho - bukan nama sebenarnya- menerima telepon dari seseorang tidak dikenal. Penelpon sebut saja Mister X mengaku-ngaku sebagai pihak Kepolisian Tiongkok.

Mister X melobi Tzuan Zho yang kebetulan tersandung masalah pajak di negaranya. Mister X mengiming-imingi bisa meloloskan dari jerat hukum asalnya mau menyerahkan sejumlah uang. Tzuan Zho pun termakan rayuan, dia akhirnya bersedia menyetorkan uang yang diminta. Uang diterima, Mister X pun menghilang.

Begitulah rangkaian modus penipuan yang dilakukan oleh 85 Warga Negara Tiongkok di Jakarta. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, Tim Gabungan Polda Metro Jaya meringkus 91 orang yang terlibat dalam sindikat penipuan online. 85 orang berstatus WNA Tiongkok, sedangkan sisanya merupakan WNI.

Gatot menegaskan, WNI tidak terlibat secara langsung dengan jairngan ini. Keenamnya hanya ditugaskan membersikan rumah, dan menjadi pemandu wisata.

"Kami lakukan penindakan terhadap kelompok tersebut. Kami sita handphone, komputer, laptop dan sebagainya. Yang kami amankan dari 85 orang WNA Tiongkok, 11 diantaranya wanita,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).

Gatot mengatakan, para pelaku seolah-olah berperan sebagai polisi, jaksa, banker. Mereka akan menghubungi Warga Negera Tiongkok yang bermasalah dengan hukum atau ingin berinvestasi. Menurut dia, segi peralatan cukup memadai. Para pelaku merancang boks yang akan digunakan ketika menghubungi korbannya. Sehingga tidak terdengar suara bising.

"Ketika korban membayar kepada kelompok ini kemudian uang diambil dan mereka menghilang. Itu modus yang mereka lakukan,” ucap dia.

Adapun, hingga kini sindikat ini berhasil meraup uang senilai Rp 36 miliar. 

"Jadi rekeningnya korbannya ada di Cina sana, mereka hanya menggunakan tempat kita disini untuk bertranskasi ataupun alat telekomunikasi lain sehingga korban menjadi tertarik mengeluarkan uangya apakah korban ada pemasalahan atau investasi begitu keluar langsung menghilang," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Informasi Dubes Tiongkok

5 Jenis Penipuan yang Perlu Diwaspadai di Facebook
Ilustrasi (i24News.tv)

Kasus ini terungkap bermula dari informasi yang diperoleh dari Duta Besar Tiongkok dan pihak kepolisian Tiongkok bahwa ada jaringan penipuan online bersembunyi di Indonesia.

"Berdasarkan informasi bisa kami pastikan lokasi persembunyian sindikat ini. Ada tujuh lokasi. Enam diantaranya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sedangkan satu ada di wilayah hukum Polda Jawa Timur yaitu di Malang,” ujar dia.

Gatot menerangkan, para pelaku datang menggunakan visa wisata. Setiap tiga bulan sekali secara bergantian datang ke indonesia. Saat ini, pihaknya sedang berkordinasi dengan Divhubinter Polri, imigrasi untuk menangani kasus ini.

"Mereka ada yang tiga bulan ada yang empat bulan. Kenapa di Indonesia, karena di cina sana sudah di berangus sehingga cari tempat lain,” ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya