Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen DPP PPP Ade Irfan Pulungan mengatakan, partainya menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945.
"Saya tidak setuju dengan kembali kepada mengevaluasi masa jabatan Presiden ini," kata Ade dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Baca Juga
Dia menegaskan, jika itu terjadi bisa melahirkan sistem oligarki dan pemerintah yang korup. Sehingga, untuk saat ini kursi Presiden dianggap cukup 10 tahun berkuasa.
Advertisement
"Apalagi ada oligarki atau kekuasaan yang dari kerajaan dinasti-dinasti lah kita sudah melihat contoh dalam kepemimpinan di daerah, selesai yang bersangkutan, digantikan istrinya, digantikan anaknya, masa di situ-situ aja? itu yang membuat adanya penyimpangan makanya kekuasaan itu lebih mendekati ke korupsi," jelas Ade.
Dia menuturkan, lebih baik tetap dipertahankan masa jabatan presiden dua periode seperti sekarang. Karena membuka adanya proses regenerasi kepemimpinan bagi sosok-sosok yang mempunyai visi dan misi untuk kemajuan bangsa Indonesia.
"Cukuplah 2 periode biar ada regenerasi. Saya yakin dan percaya itu, dari 260 juta rakyat Indonesia masa tidak ada sih? Masa hanya orang-orang disitu saja yang harus kita pilih," pungkas Ade.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak dari Istana
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Istana tidak menginisiasi usulan penambahan masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
"Sama sekali tidak ada inisiasi dari Istana tentang wacana itu. Jadi kalau komentar, apa yang dikomentari?" kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Dia menyebut, usulan penambahan masa jabatan presiden bisa datang dari mana saja. Bisa dari partai politik maupun publik.
"Bisa dari siapa saja, yang jelas pemerintah tidak ada inisiasi untuk itu. Kalau dari parpol, siapapun, akademisi, silakan berkembang," ujarnya.
Â
Advertisement