BPIP: Pemerintah Harus Tegas Terhadap Ormas Tolak Pancasila Masuk AD-ART

BPIP meminta kalau ormas memang tidak memperkuat apalagi sampai anti-Pancasila sebagai dasar, harus dilarang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Des 2019, 17:52 WIB
Diterbitkan 10 Des 2019, 17:52 WIB
Tokoh Lintas Agama Serukan Papua Damai
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj (tengah) bersama Rohaniawan Katolik Romo Franz Magnis Suseno (kanan) dan Sekretaris Umum PGI Pdt Gomar Gultom menggelar konferensi pers menyerukan perdamaian di Papua, di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj meminta pemerintah tegas untuk menyikapi organisasi kemasyarakatan yang enggan memasukkan klausal Pancasila dalam AD/ART-nya.

Dia menegaskan, ormas seperti itu harus dilarang. Apapun jenis organisasinya.

“Pemerintah harus tegas dalam hal ini. Ormas apapun namanya. Ormas agama, ormas apalah, kalau memang tidak memperkuat apalagi sampai anti-Pancasila sebagai dasar, harus dilarang,” kata Said di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Dia menuturkan, Ormas itu harus memperkuat bangsa. Sehingga, jika tidak bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan, tak perlu lagi dipertahankan.

“Beda-beda yang lain oke. Tapi Pancasila tidak boleh beda. Tidak boleh lagi dipermasalahkan dasar negara ini. Yang harus dipahami, diterjemahkan, dijabarkan dengan baik. Diperdebatkan tidak boleh,” ungkap Said.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tangkap yang Permasalahkan Pancasila

Bahkan, masih kata dia, jika ada yang mempermasalahkan Pancasila, Ketua Umum PBNU ini meminta aparat Kepolisian segera bergerak.

“Siapapun yang mempermasalahkan Pancasila, harus ditangkap Polisi,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya