Liputan6.com, Jakarta - Saku celana tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menjadi sorotan saat berada di Polda Metro Jaya. Di sisi kiri saku pelaku, terlihat ceplakan kotak. Sejumlah pihak menduga isi saku tersebut seperti bentuk bungkus rokok atau telepon genggam.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono yang berada di lokasi saat itu mengaku tidak memperhatikan kantong tersangka. Padahal, pelaku tidak boleh membawa barang apapun setelah ditetapkan tersangka.
Baca Juga
"Yang mana (isi kantongnya), apa ada fotonya. Wah saya nggak lihat ya," kata Argo saat ditanya hal tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Advertisement
Argo menerangkan, bahwa polisi selalu mengecek barang-barang yang dibawa tersangka. Tersangka penyiraman Novel saat ini ditempatkan di rutan Bareskrim Polri setelah dipindahkan dari Polda Metro Jaya.Â
"Yang terpenting bahwa dari Polda Metro Jaya sampai ke Bareskrim juga kita cek ya. Kita cek apakah ada bawa barang-barang berharga atau tidak di sana. misalnya bawa jam, atau bawa apa ya kita titipkan kepada keluarganya maupun petugas," tukasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis, 26 Desember 2019 malam. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Pelaku mengaku menyerang Novel karena dendam pribadi.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com