Penjelasan Polri Soal Barang di Saku Celana Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Argo mengatakan polisi selalu memperhatikan barang-barang yang dibawa oleh setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2019, 18:24 WIB
Diterbitkan 30 Des 2019, 18:24 WIB
Wajah Tersangka Penyerangan Novel Baswedan
Polisi mengawal dua tersangka kasus penyiramanan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Tersangka berinisial RM dan RB dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Saku celana tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menjadi sorotan saat berada di Polda Metro Jaya. Di sisi kiri saku pelaku, terlihat ceplakan kotak. Sejumlah pihak menduga isi saku tersebut seperti bentuk bungkus rokok atau telepon genggam.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono yang berada di lokasi saat itu mengaku tidak memperhatikan kantong tersangka. Padahal, pelaku tidak boleh membawa barang apapun setelah ditetapkan tersangka.

"Yang mana (isi kantongnya), apa ada fotonya. Wah saya nggak lihat ya," kata Argo saat ditanya hal tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Argo menerangkan, bahwa polisi selalu mengecek barang-barang yang dibawa tersangka. Tersangka penyiraman Novel saat ini ditempatkan di rutan Bareskrim Polri setelah dipindahkan dari Polda Metro Jaya. 

"Yang terpenting bahwa dari Polda Metro Jaya sampai ke Bareskrim juga kita cek ya. Kita cek apakah ada bawa barang-barang berharga atau tidak di sana. misalnya bawa jam, atau bawa apa ya kita titipkan kepada keluarganya maupun petugas," tukasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis, 26 Desember 2019 malam. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Pelaku mengaku menyerang Novel karena dendam pribadi.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya