Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam proses penyelidikan ini, KPK memeriksa Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham Ahmad Rifai.
"Yang bersangkutan datang dalam rangka dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai terkait penyelidikan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga
Ahmad Rifai sendiri terlihat mendatangi markas antirasuah sekitar pukul 15.30 WIB. Nama Ahmad Rifai tak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidikan yang diterbitkan pihak lembaga antirasuah.
Advertisement
Ali Fikri masih enggan mengungkap dugaan korupsi di Kementerian yang dipimpin politikus PDIP Yasonna H Laoly tersebut. Menurut Ali proses penyelidikan masih berjalan sehingga dirinya tak bisa menyampaikan materi penyelidikan.
"Mengenai materinya apa hari ini kami mohon maaf belum bisa menyampaikan karena proses masih berjalan. Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," kata dia.
Dalam mendalami dugaan korupsi di Kemenkumham, Ali menyatakan tim penyelidik KPK juga akan memeriksa pihak lainnya. Pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup sehingga penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kemudian nanti akan diperiksa juga beberapa pihak, dimintai keterangan, karena proses penyelidikan bukan diperiksa sebagai saksi tapi berita acara keterangan," kata Ali.