Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenkes Akan Tambah Personel di Bandara

Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan Endang Budi Hastuti menyatakan, pihaknya terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi virus Corona.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Jan 2020, 17:15 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2020, 17:15 WIB
Kenakan Masker Pelindung di Bandara Soetta
Calon penumpang pesawat menggunakan masker pelindung saat berada di Pintu Kedatangan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (31/1/2020). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penularan dan penyebaran virus corona (2019-nCov). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan Endang Budi Hastuti menyatakan, pihaknya terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi virus Corona. Salah satunya terkait pengamanan di bandara.

"Misalnya di bandara mungkin akan ada pernambahan personel untuk memantau. Rumah sakit juga ditingkatkan," kata Endang di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020).

Hal tersebut guna pencegahsetelah adanya pernyataan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut kedaruratan virus Corona baru atau yang dikenal 2019-nCoV.

Pernyataan Kedaruratan Kesehatan Dunia (Global Health Emergency) tersebut dikeluarkan saat kejadian luar biasa berisiko mengancam kesehatan masyarakat negara lain melalui penularan penyakit lintas batas negara.

Dalam keterangan resmi WHO berjudul Statement on the second meeting of the International Health Regulations (2005) Emergency Committee regarding the outbreak of novel coronavirus (2019-nCoV), yang dipublikasikan pada 30 Januari 2020, bahwa masih mungkin untuk menghentikan penyebaran virus Corona, asalkan negara-negara memberlakukan langkah-langkah kuat untuk mendeteksi penyakit sejak dini.

 

Belum Ada Kasus Corona di Indonesia

Kenakan Masker Pelindung di Bandara Soetta
Calon penumpang pesawat menggunakan masker pelindung saat berada di Pintu Kedatangan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (31/1/2020). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penularan dan penyebaran virus corona (2019-nCov). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mengutip laman WHO, Jumat (31/1/2020), langkah-langkah berupa mengisolasi dan menangani kasus, melacak kontak, dan mempromosikan pencegahan.

Pada pertemuan Emergency Committee WHO Director-General di bawah International Health Regulations (IHR) (2005) tentang wabah virus corona baru yang bersumber dari Wuhan, Tiongkok, pertemuan menyepakati penentuan keputusan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), Darurat Kesehatan Masyarakat dari Kepedulian Internasional.

Adanya pernyataan darurat virus corona baru, di Indonesia belum ditemukan suspect (terduga) positif sampai sekarang. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, ada 13 pasien yang diawasi dan dipantau kondisi kesehatan, istilahnya People Under Observation.Dari 13 pasien, 11 di antaranya sudah dipantau dan dinyatakan negatif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya