ICMI Minta Pemerintah Cabut Paspor WNI Eks ISIS

Jimly mengatakan, kalau WNI eks ISIS ingin kembali masuk, harus melalui tahapan tes.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Feb 2020, 14:23 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2020, 14:23 WIB
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie
Ketum ICMI, Jimly Asshiddiqie memberikan pernyataan pers dalam diskusi bersama media di Jakarta, Rabu (9/8). Dalam kesempatan itu, Jimly juga mengecam aksi main hakim sendiri dengan membakar hidup-hidup seorang pria di Bekasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie angkat suara soal wacana pemulangan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi pengikut gerakan kelompok Islamic State Iraq Suriah (ISIS). Menurut Jimly, wacana itu perlu diantisipasi dengan mencabut paspor milik mereka terlebih dahulu.

"Saya sarankan cabut dulu paspornya, nanti urusan belakangan dia ingin kembali, kalau ingin kembali ada syaratnya termasuk tes," kata Jimly saat ditemui di Istana Wakil Presiden Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Jimly menjelaskan, tes dimaksud adalah uji mental, kepribadian, dan psikologis. Tes ini dilakukan guna mengetahui apakah mereka membawa paham radikal atau hanya sebagai korban saja.

"Tes khusus itu untuk tindakan yang sifatnya mendidik, memang sebaiknya kalau terbukti harus ada pembinaan supaya dia sadar kesalahannya, ini satu hal serius ditangani pemerintah," jelas Jimly.

Terpisah, Menko Pokhukam Mahfud Md mengatakan wacana pemulangan WNI telah dibahas pemerintah Indonesia. Dugaan sementara mereka dipekerjakan oleh ISIS sebagai Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau teroris lintas-batas dan tinggal Suriah.

Mahfud menjelaskan, mereka mantan pengikut ISIS tersebut dapat saja dipulangkan dan tidak dipulanghkan. Sebab, untuk mereka yang tidak dipulangkan dikarenakan telah melanggar hukum lintas negara.

"Tidak dipulangkan, alasannya apa, risiko-risikonya apa, hubungan dengan negara lain bagaimana, di mana FTF itu berada. Yang kedua keputusan dipulangkan, alasannya apa, kemudian proses deradikalisasinya bagaimana, penetapannya nanti bagaimana, akan diatur semua," ujar dia di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

600 WNI Eks ISIS

Diketahui, Asal mula wacana pemulangan ini dicetuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razie. Dia mengatakan pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendata ada 600 WNI yang tersesat setelah sempat ikut gerakan ISIS di Timur Tengah.

"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia dengan sebagian dari mereka telah membakar paspornya dan dalam waktu dekat BNPT akan memulangkan 600 orang yang sekarang tersesat di ISIS," ujar Fachrul dalam acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Ancol Hotel, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya