Top 3 News: Saat Rumah Nurhadi Digeledah Novel Baswedan

Top 3 news, penyidik senior KPK Novel Baswedan sempat menggeledah kediaman tersangka kasus suap Nurhadi di Hang Lekir.

oleh Maria FloraNanda Perdana PutraYopi MakdoriBam Sinulingga diperbarui 19 Feb 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 08:00 WIB
Rumah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta, Selasa (18/2/2020)
Rumah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta, Selasa (18/2/2020). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Berita mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjadi berita terpopuler pertama dalam Top 3 News Liputan6 hari ini.

Pemilik nama lengkap Nurhadi Abdurachman ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46 miliar, pada 2011-2016 terkait penanganan perkara di MA.

Sebelum menjadi buronan, Nurhadi telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran telah beberapa kali mangkir saat menjalani pemeriksaan meski sudah berstatus tersangka. Bersama Nurhadi, KPK juga menerbitkan surat DPO dan perintah penangkapan terhadap Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.

Sebelum ditetapkan tersangka pada 2019, penyidik senior KPK Novel Baswedan sempat menggeledah kediaman Nurhadi di Hang Lekir. Menurut Ketua RT setempat, saat ini dirinya pun tak mengetahui dimana keberadaan mantan sekretaris MA itu. Rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong setahun lalu. 

Penganiayaan seekor kucing dan viral di media sosial juga tak kalah menyita perhatian. Dalam video yang beredar, pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka memukuli kucing yang sedang tertidur hingga mati di tempat. Belakangan diketahui aksi tersebut dilakukan tersangka lantaran kucing itu telah mengotori pot bunganya.

Geger radioaktif di kawasan perumahan Tangerang Selatan menjadi berita terpopuler ketiga di Top 3 News hari ini. Selama 20 hari ke depan, upaya pembersihan lahan kosong tersebut dari paparan radioaktif akan terus dilakukan petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Zat Radioaktif jenis Cesium 137 di lahan kosong tersebut diduga berasal dari limbah industri. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Selasa, 18 Februari 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Ketua RT: Rumah Nurhadi Pernah Digeledah Novel Baswedan

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Jadi Saksi Eddy Sindoro
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman usai menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan suap terkait pengurusan sejumlah perkara dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua RT 07 RW 06 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Toto Hardiyono menyampaikan, rumah Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Hang Lekir pernah digeledah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Toto, saat penggeledahan berlangsung, dirinya dan keluarga Nurhadi hanya duduk bersama di ruang keluarga.

Sementara, penyidik mondar-mandir di tiap ruangan yang ada dalam rumah tersebut, termasuk kamar pribadi.

"Nggak ada ya (kabar mau digeledah lagi). Kan udah lama juga ya sebelum tersangka. Itu aja surat-surat datang, karena nggak sampai juga. Terakhir ya buat Pak Nurhadi yang tiga minggu lalu," Toto menandaskan.

 

Selengkapnya...

2. Polisi Tangkap Sopir Angkot Penganiaya Kucing Sampai Mati

20160330-Ilustrasi-Kucing-iStockphoto
Ilustrasi Kucing (iStockphoto)

Video yang berisi mengenai sopir angkot di Bekasi, Jawa Barat menganiaya kucing, viral di dunia maya. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dalam video terlihat pelaku RH sengaja memukuli kucing yang sedang tertidur hingga mati di tempat. Usai memukul mati kucing malang tersebut, RH dengan santai berjalan seolah tak terjadi apa-apa. Tak pelak banyak warganet yang mengecam aksi pelaku.

Ulah RH kemudian dilaporkan oleh aktivitis hewan Animal Defenders Indonesia ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (18/2/2020). Tak butuh waktu lama, polisi pun akhirnya menciduk pelaku yang kini berstatus tersangka.

"Jika terbukti bersalah, dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara, karena termasuk tindak pidana ringan (Tipiring)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arman.

 

Selengkapnya...

3. HEADLINE: Tanah Terkontaminasi Radioaktif Menyeruak di Tangsel, dari Mana Asalnya?

Tanah Lapang Terpapar Radioaktif
Tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Polri seusai mengambil sampel tanah yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2/2020). Sebuah area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, terpapar radioaktif jenis Cesium-137. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Sebanyak 100 drum kosong disiapkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) untuk mengangkut tanah yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/2/2020).

Di di lahan kosong Blok J, para petugas Batan dengan menggunakan alat, mengeruk tanah itu yang kemudian dimasukkan ke dalam tong berwarna kuning.

Pembersihan atau clean-up ini sudah dilakukan sejak 11 Februari 2020 lalu. Hal ini seiring yang diketahui sejak akhir Januari 2020. Proses pembersihan ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan warga penghuni Komplek Perumahan Batan Indah.

Sementara, mantan Kepala Batan Djarot Sulistio Wisnubroto menduga, zat radioaktif yang ditemukan di Tangerang berasal dari limbah industri. Sebab ini mengacu dari jenis Cs-137 yang ada di lokasi.

"Caesium 137 (Cs-137) banyak digunakan di industri misalnya mengukur ketebalan kertas atau densitas suatu bahan dan lain lain, dan rumah sakit untuk terapi kanker. Dugaan saya kalau berbasis temuan yang ada, berasal dari industri," ujar dia kepada Liputan6.com, Senin (17/2/2020).

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya