Pemerintah: 7 Pasien Baru Corona di Indonesia, Imported Case

Jumlah pasien positif Corona di Indonesia bertambah tujuh orang. Keseluruhan kasus tersebut merupakan imported case.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Mar 2020, 18:52 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 18:52 WIB
Kerabat Pasien Corona Depok Dibawa ke RSPI Sulianti Saroso
Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenakan pakaian pelindung khusus saat menangani pasien yang diduga terinfeksi Corona di Gedung Mawar RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif Corona di Indonesia bertambah tujuh orang. Keseluruhan kasus tersebut merupakan imported case.

Imported case adalah kasus berasal dari pendatang yang baru tiba dari luar negeri.

Hal itu terungkap saat Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menjelaskan kondisi dan sumber penularan ketujuh pasien tersebut.

Dia juga mengatakan ketujuh pasien itu menderita sakit ringan hingga sedang.

"Pasien nomor 28, laki 37 tahun. Kondisinya sakit ringan sedang. Ini imported case. Nomor 29 laki-laki 51 tahun, tampak sakit sedang, tidak sesak tapi imported case," kata Yuri di Istana, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Pasien nomor 30 adalah laki-laki berusia 84 tahun dan sakit sedang. Kasus ke-30 ini merupakan imported case. Sementara, nomor 31 teridentifikasi perempuan berusia 48 tahun dan sakit ringan hingga sedang, imported case.

"Dia baru datang dari luar negeri. Nomor 32 laki 45 tahun kondisi sakit ringan sedang imported case juga. Nomor 33 laki-laki 29 tahun kondisi tampak sakit ringan hingga sedang, imported case. Nomor 34 laki-laki 42 tahun tampak sakit ringan hingga sedang, imported case," ujar Yuri soal pasien baru positif Corona.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya