Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar masyarakat tidak memandang karantina akibat dugaan atau terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona Covid-19 sebagai aib.
"Saya mengimbau kepada semua. Bahwa kalau diduga memiliki potensi Covid-19 itu jangan merasa ini aib," kata Anies dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Demikian dilansir dari Antara.
Baca Juga
Hal tersebut dikatakan Anies terkait dengan kabar ada pasien yang meninggalkan fasilitas isolasi di rumah sakit umum pusat Persahabatan akibat ketakutan karena dirinya tidak merasa sehat sementara tanda dia positif tak kunjung diberikan dan harus disatukan dengan pasien positif lainnya. Selain itu, dirinya khawatir pada anaknya yang masih kecil dan kehilangan pemasukan karena tidak bekerja.
Advertisement
Namun demikian, Anies enggan menceritakan detailnya dan menyerahkan hal tersebut pada pihak rumah sakit.
Dia pun mengaku banyak sekali mendapat kisah tentang bagaimana sulitnya mengajak dan meyakinkan orang yang sudah masuk daftar pasien dalam pengawasan (PDP) untuk mau ke rumah sakit.
"Itu ceritanya banyak sekali. Karenanya jangan malu, pasalnya justru orang yang akrab itu mudah tertular dengan berpeluk, menyapa dan bersalaman. Jadi sesungguhnya hal itu bukan sesuatu yang negatif, justru dengan tidak dicek akan bahaya," ucap Anies.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minimalkan Kontak Langsung
Anies mengatakan berbagai alasan yang mengakibatkan penolakan untuk mengikuti prosedur karantina, salah satunya karena takut kehilangan pekerjaan.
"Itu sebabnya kami di Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan untuk tidak memotong TKD. Dan kemarin saya sampaikan kepada dunia usaha, untuk bantu menyelamatkan Jakarta dan Indonesia dengan cara tidak memotong gaji karyawan yang diduga mengidap COVID-19, supaya dia mau ikut karantina. Itu salah satu masalah yang kita hadapi. Jadi kita berharap ini bisa kita selesaikan sesegera mungkin," ucapnya.
Selain itu, kata Anies, yang tak kalah penting adalah seluruh masyarakat Jakarta melakukan social distancing measures atau penjajaran sosial sebagai tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi tertentu untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit yang sangat menular dengan meminimkan kontak langsung antar manusia hingga membuat jarak tertentu (satu meter) antar manusia.
"Itu adalah pesan paling utama bagi seluruh masyarakat Jakarta hari ini, mulai dari hindari jabat tangan jika ada pertemuan, apalagi berpeluk dan bergandengan tangan dan tempat yang punya risiko tinggi, hindari karena potensi penularannya tinggi lewat kontak tubuh," ucapnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data yang diumumkan secara nasional, kasus Virus Corona COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 69 kasus di mana 60 masih dalam perawatan, lima pasien sembuh dan empat orang meninggal dunia. Perawatan para pasien tersebut dilakukan di sejumlah daerah.
Advertisement