Pemerintah: Rata-Rata Pasien Covid-19 di RI Meninggal Akibat Penyakit Penyerta

Pemerintah melaporkan, lima pasien di Indonesia meninggal dari total 96 kasus positif Covid-19.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Mar 2020, 08:04 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2020, 08:04 WIB
Achmad Yurianto Sampaikan Pernyataan Resmi Pemerintah Terkait Corona
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto memberikan keterangan di Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keterangan terkait isu virus corona serta mengantisipasi informasi hoaks tentang virus tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto melaporkan, lima orang dari total 96 kasus virus corona atau Covid-19 meninggal dunia. Dia menyebut, rata-rata pasien meninggal dunia akibat penyakit penyerta atau komorbid.

"Beberapa kasus menjadi meninggal karena ada faktor komorbid," kata Yuri di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Yuri menambahkan, dari total 96 kasus positif Covid-19 itu, delapan pasien di antaranya dinyatakan telah sembuh. "Indikasinya adalah tidak ada lagi keluhan fisik, dua kali pemeriksaan virus tidak ditemukan lagi atau dua kali (hasilnya) negatif," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Covid-19 ini sudah menyebar ke sejumlah wilayah di Indonesia. Wilayah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jawa Tengah, Bali, Manado, dan Pontianak.

"Kalau kita lihat sebarannya sekarang melebar Jakarta, DKI, Jabar di sekitar DKI termasuk Bandung, kemudian Tangerang, kemudian Jawa Tengah kita dapatkan kasus di Solo, dan Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak dan tempat lain yang kita tracing," kata Yurianto.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pengawasan Lebih Ketat

Kenakan Masker Pelindung di Bandara Soetta
Petugas Imigrasi bandara menggunakan masker pelindung saat berada di Pintu Kedatangan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (31/1/2020). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penularan dan penyebaran virus corona (2019-nCov). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Hal inilah, kata dia, yang membuat pemerintah harus mewaspadai dan meningkatkan tracing lebih keras lagi. Hal ini juga menjadi penting setelah respons WHO yang menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global.

"Kemenlu barang tentu akan tinjau lagi pembatasan-pembatasan warga negara dari negara yang sekarang lockdown. Ini yang jadi perhatian kita. Di samping sinergi masing-masing daerah juga melakukan pengawasan yang lebih ketat. Ini yang kami katakan tidak mungkin pendekatan pada kasus per kasus, tapi berbasis masyarakat," tandas Yurianto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya