Jokowi Janjikan Uang Duka Tenaga Medis Meninggal karena Corona Covid-19 Rp 300 Juta

Jokowi juga menyampaikan duka mendalam untuk para tenaga medis yang berpulang atas perjuangannya menangani Covid-19.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Mar 2020, 09:47 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2020, 09:47 WIB
Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan adanya intensif keuangan yang dianggarkan untuk para tenaga medis.

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan dan telah dihitung oleh Kementerian Keuangan bahwa akan diberi intensif keuangan kepada tenaga medis," tutur Jokowi di lokasi, Senin (23/3/2020).

Jokowi merinci, untuk para dokter spesialis akan diberikan intensif sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, juga tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

"Dan santunan kematian Rp 300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," jelas dia.

Jokowi juga menyampaikan duka mendalam untuk para tenaga medis yang berpulang atas perjuangannya menangani Covid-19.

"Beliau-beliau telah berdedikasi berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona ini. Atas nama pemerintah negara dan rakyat saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, perjuangan beliau-beliau dalam rangkan penanganan Covid-19," Jokowi menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya