Kapolri Wajibkan Seluruh Anggotanya Donor Darah ke PMI

Kapolri Jendral Idham Azis memerintahkan seluruh jajaran kepolisian mengikuti program donor darah Palang Merah Indonesia (PMI).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Apr 2020, 12:22 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020, 12:22 WIB
Kapolri Rapat Kerja Perdana dengan DPR
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Rapat membahas anggaran, pengawasan, dan isu-isu terkini di Indonesia termasuk bom bunuh diri di Polrestabes Medan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jendral Idham Azis memerintahkan seluruh jajaran kepolisian mengikuti program donor darah Palang Merah Indonesia (PMI). Pasalnya, stok darah semakin menipis imbas pandemi virus corona atau Covid-19.

"Hal ini untuk membantu mengatasi kekurangan persediaan darah di PMI," tutur Idham dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Perintah itu pun dituangkan dalam surat telegram dengan nomor ST/1127/IV/KEP./2020 tertanggal 7 April 2020. Dokumen tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri.

Idham menginstruksikan kepada para kepala satuan kerja (kasatker) dan kepala satuan wilayah (kasatwil) agar mengimbau para personelnya mendonorkan darah.

"Silahkan berkoordinasi dengan Unit Donor Darah PMI di wilayahnya masing-masing," jelas dia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ikuti Protokol Kesehatan

Dalam surat telegram tersebut, anggota kepolisian wajib menaati protokol kesehatan dan menerapkan jaga jarak saat donor darah. Hal itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Kasatker dan Kasatwil agar melaporkan setiap kegiatan donor darah yang telah dilaksanakan kepada As SDM Kapolri," Idham menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya