Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memastikan tugas kepolisian akan terus berjalan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan pandemi COVID-19.
"Banyak yang bertanya kepada saya, apakah anggota difokuskan untuk penangan pandemi COVID-19? Bagaimana dengan kegiatan rutin kepolisian seperti penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus? Saya tegaskan Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya kegiatan rutin tetap kita laksanakan, preventif tetap kita tingkatkan, penyidikan kasus tetap kita jalankan," kata Yusri di Mako Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu.
Yusri juga menambahkan pada masa sulit yang dialami masyarakat Jakarta dan sekitarnya saat ini yang disebabkan oleh pandemi pandemi COVID-19, pihak kepolisian justru akan meningkatkan keberadaannya di tengah masyarakat untuk memastikan kamtibmas terus terjaga.
Advertisement
"Saya juga mempertegas pertanyaan, apakah polisi dengan kondisi sekarang, dengan kejahatan yang ada apakah Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli? Saya tegaskan memang betul kegiatan rutin terus dilaksanakan tapi yang ditingkatkan selama pandemik COVID-19," katanya seperti dikutip dari Antara.
"Kegiatan-kegiatan yang membuat masyarakat tenang akan terus dilaksanakan, anggota berseragam maupun yang tidak berseragam akan ada terus di lapangan," tambahnya
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tindak Pelaku Kejahatan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menambahkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya akan terus menggelar kegiatan untuk memastikan keamanan masyarakat
"Setiap hari dan setiap malam, kami melakukan upaya pemantauan wilayah," kata Suyudi.
Dia pun menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan
"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen pandemi COVID-19," ujarnya.
Advertisement