Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md memperingati aparat penegak hukum untuk berhati-hati saat menangkap masyarakat sipil. Dia menilai penangkapan harus disertai dengan bukti kuat karena kalau tidak, akan menjadi senjata makan tuan.
"Tentu kepada aparat. Tetapi kita tentu akan menahan diri sampai kita mengatakan kalau tidak ada bukti kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus peretasan dan penangkapan aktivis muda Ravio Patra, Sabtu (25/4/2020).
Menurut Mahfud jika hal dilontarkan dirasa sudah lebih dari kritik dan cenderung menyesatkan, maka hendaknya aparat bisa menahan diri, memancing dan membuktikan dahulu kalau langkahnya tidak keliru saat melakukan penangkapan.
Advertisement
"Jadi ini perlu kehati-hatian. Saya kira kami pemerintah itu juga sadar bahwa demokrasi itu meniscayakan adanya kritik," jelas Mahfud.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jaga Kritik
Terlepas dari itu, Mahfud juga memperingatkan masyarakat sipil untuk bisa menjaga kritik mereka agar tidak menjadi provokasi. Sebab perbincangan ranah privasi rentant terjadi peretasan yang dapat disalahgunakan.
"Jadi masyarakat harus hati-hati membuat pernyataan provokatif, harus jujur lah sekarang di tengah masyarakat itu banyak sekali berita sangat provokatif mengajak masyarakat ini ribut. Juga jaga hape kita agar tidak bisa diretas. Biasanya orang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri salah satunya dengan cara meretas punya orang," ujar Mahfud.Â
Advertisement