DPRD DKI: Perlu Banyak Waktu Mendisiplinkan Warga Jakarta Patuhi PSBB

Ia menuturkan keberhasilan pelaksanaan PSBB tidak hanya bertumpu kepada aparat pemerintahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2020, 08:54 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 08:54 WIB
Penindakan Pengendara Pelanggar Aturan PSBB
Petugas memberhentikan pengendara motor tanpa mengenakan masker di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (13/4/2020). Batas maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan roda empat, berkendara dalam keadaan sakit, dan batas operasional kendaraan umum hingga pukul 18.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku perlu waktu lebih untuk membiasakan masyarakat tidak keluar rumah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di bulan Ramadan. Menurut Mujiyono, PSBB akan maksimal jika gugus tugas di tingkat kelurahan dan RT RW diterjunkan ke tiap tempat berkerumun, seperti pasar dan pedagang makanan.

"Sulit merubah budaya dan kebiasaan yang merupakan bagian dari dinamika dan warna bulan Ramadan, yang bisa dilakukan adalah peran aparat di tingkatan kelurahan bersama RT RW melakukan pengawasan dan pemantauan agar protap pencegahan Covid-19 bisa dilakukan," kata Mujiyono kepada merdeka.com, Senin (27/4/2020).

Ia juga menuturkan keberhasilan pelaksanaan PSBB tidak hanya bertumpu kepada aparat pemerintahan. Tanpa adanya petugas, kata Mujiyono, jika masyarakat disiplin menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus Corona pelaksanaan PSBB akan berhasil. Indikasi keberhasilan PSBB bisa terlihat dengan jumlah kasus positif.

Hanya saja, Ketua Komisi yang membidangi pemerintahan itu masih enggan untuk mengevaluasi pelaksanaan PSBB tahap dua. PSBB kedua berlaku selama 28 hari, terhitung sejak 24 April hingga 22 Mei.

"Kita evaluasi kalau sudah berjalan paling tidak separuh waktu. Evaluasi PSBB pertama kita kritisi setelah hari ke 11, biarkan aparat terkait kerja dulu, dan kita sama-sama bantu menguatkan kesadaran masyarakat dimulai dari lingkungan kita dulu," ujarnya.

"Mencegah secara total potensi penularan itu sangat sulit. Mengurangi potensi berkembangnya wabah Covid-19 yang paling mungkin dan realistis," dia menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Ada Larangan

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Catur Laswanto menegaskan kegiatan transaksi makanan memang tidak dilarang. Namun, masyarakat diminta tetap mengutamakan protokol kesehatan. Catur pun enggan menanggapi upaya pendisiplinan warga selama PSBB.

"Harapan saya agar masyarakat tetap menjaga jarak pada saat membeli untuk menghindari penularan," kata Catur.

Data kasus positif Covid-19 di Jakarta saban hari selalu bertambah. Minggu 26 April, warga Ibu Kota yang terinfeksi virus ini sebanyak 3.746 orang. Kelurahan dengan kasus positif terbanyak yaitu Kelurahan Petamburan, 88 kasus positif.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya