72.618 Orang Lakukan Rapid Test di Jakarta, 2.881 Dinyatakan Positif

Rapid test corona tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Apr 2020, 15:26 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 15:26 WIB
Rapid Test
Paramedis Siloam Hospitals memeriksa sampel darah saat Rapid Test mandiri COVID -19 secara drive thru di Akses Senayan Park Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Rapid Tes Covid -19 dibanderol seharga Rp 489.000, periode 17-30 April 2020 pukul 08.00-10.00 WIB. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap 72.618 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Rapid test tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyatakan untuk persentase positif corona bagi yang mengikuti rapid test mencapai empat persen.

"Dengan rincian 2.881 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 69.737 orang dinyatakan negatif," kata Ani di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2020).

Selain itu dia juga menyebut Dinas Kesehatan juga memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) atau pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/.

"Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, sasaran dan prioritas rapid test Covid-19 yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengambilan Swab

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya