DMI: Masjid di Jakarta Tidak Gelar Salat Id

Ma'mun tak memungkiri adanya kekhawatiran kalau ada masyarakat yang bersikukuh untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2020, 15:05 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2020, 15:05 WIB
Salat id Lapangan Gasibu
Ribuan warga melaksanakan salat id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (5/6/2019). (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah DKI Ma'mun Al Ayyubi mengatakan, seluruh masjid di Jakarta tidak menggelar Salat Idul Fitri pada Minggu besok. Namun, ia tidak menjamin jika ada yang memaksa salat Id di lapangan.

Saat dikonfirmasi, pengurus masjid di Jagakarsa hendak berencana melaksanakan salat id. Alasannya, wilayah tersebut diklaim sebagai zona hijau, wilayah aman dari kasus positif virus Corona.

"Semula mereka mau mengadakan Salat Idul Fitri, karena belum ada komunikasi kemudian saya sampaikan (alasan meniadakan salat Id di masjid) mereka mencabut, membatalkan. Mereka beranggapan kami ini di zona hijau," ujar Ma'mun, Sabtu (23/5/2020).

Ma'mun tak memungkiri adanya kekhawatiran kalau ada masyarakat yang bersikukuh untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan. Jika hal itu terjadi, dia menuturkan, bukan tanggung jawab pihak DMI melainkan pihak keamanan sebagai pengawasan dan penanggung jawab pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB).

"Mungkin ada yang memilih di lapangan, ini di luar tanggung jawab DMI kalau di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak ada pembagian zona di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Untuk itu, dia meminta masyarakat tetap mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat lebaran nanti dengan mekaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Dia menuturkan, kondisi sebaran Covid-19 di Jabodetabek merata, sehingga menurutnya wilayah tersebut tidak ada kategori merah, kuning, ataupun hijau. Warna tersebut umumnya digunakan sebagai indikator keamanan satu wilayah.

"Mari kita taati seruan majelis ulama DKI Jakarta dan Dewan Masjid, seruan ini relevan untuk Jakarta. Sesungguhnya Jakarta adalah satu kesatuan, Jakarta, Jabodetabek masih satu kesatuan epicenter di dalam penanganan wabah Covid-19," ujar Anies menerangkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tanpa Takbir Keliling

Berdasarkan seruan itu, Anies menyampaikan seruan takbir di masjid jelang hari raya tetap dilakukan namun dibatasi hanya 5 orang di dalam masjid. Dia juga melarang adanya takbir keliling.

"Kita laksanakan kegiatan takbir di rumah masing-masing dan masjid-masjid, teruslah mengumandangkan dengan jumlah orang terbatas," tuturnya.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya