Operasi Ketupat 2020 Berakhir, Polisi Tetap Kawal Pemeriksaan SIKM

Pemeriksaan SIKM akan terus berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Jun 2020, 21:12 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2020, 21:12 WIB
Masuk Jakarta Wajib Tunjukkan SIKM
Petugas Satpol-PP saat melakukan pengecekan SIKM terhadap kendaran yang akan memasuki Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020). Masyarakat wajib menunjukan SIKM bila ingin kembali atau memasuki Jakarta, Hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, Operasi Ketupat 2020 telah berakhir per hari ini, Minggu (7/6/2020).

Meski begitu, menurut Sambodo, penyekatan keluar masuk Ibu Kota Jakarta akan tetap dilakukan.

"Tidak (diperpanjang)," tutur Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2020).

Dia mengatakan, pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) juga akan tetap diterapkan di titik pos pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Dilaksanakan di cek poin PSBB, terutama di sembilan titik masuk Jakarta," ucap Sambodo.

Menurut dia, pemeriksaan SIKM akan terus berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut, kata Sambodo, akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pmeerintah Daerah.

"Belum tau (sampai kapan), selama masa pandemi masih dianggap bencana nasional mungkin," Sambodo menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masa PSBB Jakarta Diperpanjang

PSBB Masa Transisi, Tol Layang Jakarta - Cikampek Kembali Dibuka
Kendaraan melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (7/6/2020). Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II (Eleveted) mulai hari ini kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup total akibat kebijakan larangan mudik Lebaran sejak Minggu (7/5/2020). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.

"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies, Kamis, 4 Juni 2020.

PSBB sendiri di DKI Jakarta berakhir hari ini, Kamis 4 Juni 2020. PSBB tahap ke-3 sebelumnya diharapkan Anies sebagai yang terakhir kalinya sebelum memasuki era new normal atau normal baru.

"Insyaallah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," kata Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni 2020.

Pengumuman mengenai status PSBB DKI Jakarta apakah akan diperpanjang lagi atau dihentikan sedianya digelar pada Rabu 3 Juni 2020. Namun, akhirnya dibatalkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya