Dukung New Normal, Kapolri Tegaskan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Idham berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Jun 2020, 13:18 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 13:18 WIB
Bersama Komisi III DPR, Kapolri Bahas Rencana Kerja 2020
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Rapat membahas Rencana Kerja 2020, Tindak lanjut kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan isu lainnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Kapolri Jenderal Idham Azis pun menyatakan kesiapan Polri mendukung kebijakan tersebut.

Idham menegaskan, jajarannya turut siap menerapkan new normal dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Dalam menghadapi new normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tutur Idham dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).

"Polri siap melaksanakan tatanan new normal bersama masyarakat," sambungnya.

Idham berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Seperti wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, hindari kerumunan, menjaga jarak, dan bijak untuk memutuskan keluar rumah.

"Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," kata Idham.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jokowi: Ancaman Covid-19 Masih Ada, Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua

Jokowi Pimpin Sidang Kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Topik Sidang Kabinet Paripurna tersebut yakni Evaluasi Pelaksanaan RPJMN 2014-2019 dan Persiapan Implementasi APBN 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengingatkan ancaman gelombang kedua virus Corona Covid-19. Jokowi menilai, hingga kini penyebaran virus Corona masih ada meski sejumlah daerah tidak memiliki penambahan kasus baru.

"Saya ingatkan tugas besar kita belum berakhir, ancaman Covid masih ada," ujar Jokowi saat berkunjung ke Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (10/6/2020).

"Ada daerah yang kasus barunya turun, ada daerah yang kasus barunya meningkat, ada daerah yang kasus barunya nihil. Perlu saya ingatkan, jangan sampai terjadi gelombang kedua second wave," sambungnya.

Jokowi meminta kepala daerah, gugus tugas, serta para menteri untuk mewaspasdai lonjakan kasus virus Corona. Dia mengakui bahwa situasi tersebut akan terus terjadi hingga ditemukannya vaksin penangkal virus Corona.

"Saya ingatkan kepada kita semua, situasi seperti ini akan kita hadapi terus sampai vaksin kita temukan dan bisa kita pergunakan secara efektif karena vaksin ketemu harus uji klinis, uji lapangan yang membutuhkan waktu," katanya.

Karenanya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta masyarakat untuk mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dia menekankan pentingnya disiplin mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi virus Corona.

"Adaptasi itu bukan berarti kita menyerah apalagi kalah, ndak. Tapi kita harus memulai kebiasaan-kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan sehinga masyarakat produktif tapi aman dari Covid," jelas Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya