Kasus John Kei, Polda: 2 Orang Positif Amphetamine dan Methamphetamine

Yusri Yunus menjelaskan John Kei dan 29 anggota kelompoknya menjalani tes urine usai dibawa ke Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Jun 2020, 13:06 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2020, 12:51 WIB
FOTO: John Kei dan Kelompoknya Dibekuk Polisi
Polisi menggiring kelompok John Kei saat rilis kasus premanisme di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). John Kei memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei dan anggotanya berinisial ER karena kecewa atas tidak meratanya uang hasil penjualan tanah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa urine John Kei dan 29 anak buahnya yang terlibat kasus penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat. Hasil tes menunjukkan, dua orang positif mengkonsumsi narkoba.

"Dari 30 orang, baru dua yang positif amphetamine dan methamphetamine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, (24/6/2020).

Yusri menjelaskan John Kei dan 29 anggota kelompoknya menjalani tes urine usai dibawa ke Polda Metro Jaya. Saat ini, baru dua yang telah diketahui hasilnya. Meski, Yusri belum merinci identitas dari keduanya.

"Masih tunggu dari tim, kita sampaikan nanti kalau ada tambahan," kata dia.

John Refra Kei alias John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di markasnya, Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi.

Mereka diduga menjadi pelaku perusakan rumah di Green Lake City, Tangerang dan penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu siang 21 Juni 2020 lalu. Dalam kejadian ini, satu orang meregang nyawa dari kelompok Nus Kei.

Polisi telah menetapkan John Kei dan 29 anak buahnya terkait dua kasus berdarah tersebut. Mereka dijerat pasal berlapis.

Antara lain, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Begini Pembagian Tugas Kelompok John Kei Saat Mencari Nus Kei

FOTO: John Kei dan Kelompoknya Dibekuk Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kedua kiri) menyampaikan keterangan saat rilis kasus premanisme kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

John Kei dan 29 anak buahnya menyusun rencana untuk menghabisi orang yang menjadi targetnya. Salah satu yang disebut oleh pihak kepolisian adalah Nus Kei.

Direskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengali keterangan lebih dalam ke John Kei dan anak buahnya.

"Beberapa temuan yang kita dapatkan, pertama gimana mereka merencanakan aksi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (23/6/2020).

Yusri mengatakan, anak buah John Kei terpencar di beberapa tempat pada Minggu Siang kemarin. Yusri menyebut terbagi menjadi empat kelompok. Dua di antaranya di Kosambi dan kelompok kedua di Green Lake.

"Kelompok ketiga di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi Jawa Barat, ada 10 yang standby. Keempat ada yang mandiri karena ada tiga tempat, yakni Pondok Gede, Tangerang, dan daerah Bekasi," ujar dia.

Yusri menerangkan, tujuannya mereka untuk mencari sasaran. Dalam hal ini adalah Nus Kei.

"Siapa-siapa aja yang dijadikan target termasuk di dalamnya adalah Nus Kei sendiri ya," ucap dia.

Saat ini, pihaknya juga berhasil menemukan enam pelaku yang terlibat dalam pembacokan di Jalan Kresek Raya, Jakarta Barat. Dalam kejadian ini, satu orang meregang nyawa dari kelompok Nus Kei.

Mereka adalah J, H, dan K, yang bertugas membacok dua orang. Sementara satu lagi inisial B, melindas korban pakai kendaraan.

"Kemudian M dan T sekarang ini DPO masih dikejar. Dua yang di Kosambi DPO masih pengejaran untuk diketahui perannya dia," ucap dia.

Penyerangan Rumah Nus Kei

Nus Kei
Nus Kei tetap ingin berdamai dengan John Kei. Dia tak ingin terus dalam kondisi konflik. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sementara itu, 25 orang anak buah John Kei yang lain melakukan   penyerangan rumah Nus Kei, di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu 21 Juni 2020 siang. Salah satu pelaku diketahui membawa senjata api.

"Ada 25 orang berangkat ke sana, masih ada beberapa yang DPO saya belum bisa sebutkan," ucap dia.

Yusri menerangkan, pemegang senpi yang melukai seorang pengemudi ojol sedang dalam perburuan.

"Satu sopir ojol yg sempat terkena ricochet serpihan dan sudah dioperasi dan sudah bisa diambil pecahan itu. Namanya kita sudah tau dan kita masih pengejaran yang bersangkutan," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya