KPK Belum Temukan Penyelewengan Keuangan Negara Terkait Kartu Prakerja

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan, KPK belum menemukan penyelewengan keuangan negara yang dianggarkan dalam Kartu Prakerja.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 25 Jun 2020, 20:33 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 20:33 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan, KPK belum menemukan penyelewengan keuangan negara yang dianggarkan dalam Kartu Prakerja.

"Yang pasti, sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (25/6/2020).

Hal itu disampaikan Firli karena banyak anggota yang menanyakan soal dugaan penyelewengan pada anggaran Kartu Prakerja.

Sebagai Ketua KPK, Firli juga ditanyakan perihal keuangan negara yang keluar dari program Kartu Prakerja.

"Banyak yang bertanya, berapa anggaran negara yang keluar dari Kartu Prakerja, itu bukan kewenangan kami," kata Firli.

Pada kesempatan itu, Firli menyampaikan, Kartu Prakerja ditunda pelaksanaannya sampai hari ini setelah KPK merekomendasikan agar pemerintah melakukan perubahan mekanisme dan perbaikan regulasi.

Rekomendasi itu disampaikan KPK untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Komisi III DPR RI pada rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.

"Begitu selesai RDP, saya pulang, saya panggil deputi pencegahan (KPK). Saya bilang Kartu Prakerja anggaran 5,6 triliun sasaran 5 juta orang sudah bergulir tahap 1, tahap 2, tahap 3. Kurang lebih jumlah 682 ribu sasaran," kata Firli.

"Kami sampaikan dan kami lakukan kajian. Setelah kajian, kami rapat dengan (Menko Perekonomian) Airlangga termasuk dengan unit kerja yang tangani Kartu Prakerja," ujar Firli pula.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Untuk Selamatkan Uang Negara

Usai rapat, kata Firli, KPK langsung melakukan penelitian kajian selanjutnya. Adapun hasil kajian KPK yang sebelumnya mereka lengkapi dengan rekomendasi yang disampaikan KPK kepada pemerintah dalam rapat dengan Menko Perekonomian tersebut yang dihadiri pihak terkait.

"Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi. Alhamdulilah pemerintah, beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK. Sehingga kartu prakerja sempat ditunda pelaksnaaannya sampai hari ini," kata Firli.

Firli mengatakan, apa yang KPK kerjakan adalah dalam rangka melakukan pencegahan korupsi dan menyelamatkan uang negara.

"Daripada kami menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," kata Firli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya